3 Hari di MPP Singkawang, Ombudsman On The Spot Buka Stand Pengaduan

by -1,514 views
ombudsman perwakilan kalbar di singkawang
Ombudsman On The Spot di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang. (Foto ; reaktifnews.com)

ReaktifNews.com (Singkawang, Kalbar) – Guna mengedepankan prinsip independensi, non-diskriminasi, tidak memihak, tidak memungut biaya, wajib mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat para pihak dalam hal ini pelapor dan terlapor, serta mempermudah pelapor dalam memberikan penjelasan ke tengah masyarakat. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat hadir di Kota Singkawang dengan menyediakan stand pengaduan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang.

Bertempat di Singkawang Grand Mall lantai 3, Jalan Alianyang, Singkawang Barat Kota Singkawang Kalimantan Barat. Stand pengaduan ini persis berada di sisi kanan pintu masuk MPP Kota Singkawang dengan tajuk Ombudsman On The Spot.

Dijelaskan oleh Assisten Pertama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Azwar, saat dijumpai reaktifnews.com, gelaran Ombudsman On The Spot ini berlangsung selama tiga hari. Bermula sejak Selasa 8 Juni hingga Kamis 10 Juni 2021 esok. Selain sebagai langkah Ombudsman meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan langsung menjemput aduan-aduan masyarakat terkait pelayanan publik dari Pemerintah.

“Berbagai pengaduan yang masyarakat sampaikan dapat berupa permasalahan pertanahan, terjadinya penundaan proses pelayanan publik oleh Pemerintah yang berlarut, pungutan liar hingga tidak diberikan pelayanan oleh penyedia pelayanan publik Pemerintah. Masyarakat Singkawang khususnya yang memiliki keluhan tersebut, adukan langsung ke sini,” jelas Azwar, Rabu (8/6/2021).

Azwar juga menerangkan sebelum melakukan pengaduan kepada pihaknya, masyarakat terlebih dahulu mesti melakukan pengaduan terkait keluhan pada suatu layanan publik dimaksud. “Jika komplain itu tidak ditanggapi dalam berberapa waktu, maka masyakat bisa melapor ke kami, dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Ombudsman RI Perwakilan Kalbar juga membuka layanan pengaduan melalui pesan Whatsapp di kontak resmi Perwakilan Kalbar, yaitu 0811-246-3737 dan telepon: 0561-817-3737.

“Silahkan masyarakat yang tidak sempat datang ke MPP Singkawang, bisa menghubungi kami via whatsapp atau media sosial atau email. Segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang, Asmadi, di MPP guna memantau jalannya Ombudsman On The Spot ini sangat menyambut baik dan berharap upaya pelayanan prima yang dilakukan oleh pihaknya ini benar-benar dapat lebih mempermudah pelayanan publik di Kota Singkawang khususnya. Termasuk pula dapat berimbas langsung tidak hanya menjurus soal iklim investasi. Namun juga pada sektor ekonomi lainnya.

“Ya, selain kita mengedepankan zona integritas dan kehadiran Ombudsman ini sangat kita sambut baik. Pemerintah dalam hal ini memang dituntut memberikan pelayanan publik yang prima ke tengah masyarakat. Apa lagi dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru seperti saat ini, formulasi layanan publik juga mesti dilakukan dengan cara smart,” pungkasnya. (*/Aab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.