Bersaing di IGA 2021, Pemenang Dapat Dana Insentif Daerah

by -680 views
Innovative Government Award
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat menerima piagam penghargaan Kota Sangat Inovatif pada pergelaran Innovative Government Award (IGA) tahun lalu. Jumat 18 Desember 2020. (Dok/Foto: Reaktifnews.com/ net)

Reaktifnews.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telahpun mengeluarkan maklumat kepada Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia perihal Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021.

Maklumat tersebut selaras implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Calon penerima penghargaan Inovasi Daerah berupa Innovative Government Award, berdasarkan hasil penilaian Inovasi Daerah dengan kategori meliputi antara lain yakni Daerah provinsi terinovatif, Daerah kabupaten terinovatif, Daerah kota terinovatif, Daerah kabupaten/kota terinovatif katagori daerah tertinggal, Daerah kabupaten/kota terinovatif kawasan perbatasan, dan Daerah kabupaten terinovatif kategori kawasan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Pemenang Mendapat Insentif

Sebagaimana tahun sebelumnya, bagi penerima Innovative Government Award (IGA) tahun 2021 ini juga nantinya berhak diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan guna mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Bidang Inovasi Daerah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Mendagri Muhammad Hudori. Sebagaimana yang tercantum dalam surat penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian IGA tahun 2021 dan telah disampaikan kepada Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia tersebut. (Top/ reaktifnews.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.