Jakarta, REAKTIFNEWS.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menekankan bahwa pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi perlu dioptimalkan.
Sebab, menurut Mahfud, sebagian besar koruptor cenderung lebih takut dimiskinkan daripada dihukum dengan kurungan penjara.
“Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, melainkan kemiskinan,” kata Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertajuk ‘Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi’ di Jakarta, Jumat (4/3).
Karena itu Mahfud MD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kolaborasi dalam pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Penguatan kerja sama lintas instansi dan negara diharapkan dapat menjangkau tantangan untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan, seperti korupsi secara optimal. Dalam hal ini, peran KPK dan PPATK dalam kolaborasi global sangat diperlukan,” ujar Mahfud.
Menurutnya, kolaborasi itu bernilai penting karena pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi.
Terutama, kata Mahfud, di saat modus pemindahan aset hasil korupsi dari Indonesia ke luar negeri masih banyak ditemukan.
“Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset hasil korupsi ke luar negeri. Aset itu kemudian hanya diambil sesuai kebutuhan komersial pelaku kejahatan secara pribadi,” ucap Mahfud MD. (top/rn/net)