BREAKING NEWS: Tjhai Chui Mie Mangkir, Kejari Singkawang Tetap Lanjutkan Dugaan Korupsi HPL Pasir Panjang

by -18,042 views
perjanjian hpl pasir panjang singkawang
Foto - Tjhai Chui Mie, selaku Wali kota Singkawang periode 2017-2022 menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah antara Pemerintah Kota Singkawang dan PT Palapa Wahyu Group Singkawang di aula kediaman Wali Kota, Rabu (28/7/2021) silam. (Media Center Kominfo Singkawang)

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Mantan Wali Kota Singkawang periode 2017-2022, Tjhai Chui Mie (TCM) mangkir dari panggilan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang.

Informasi yang dihimpun newsroom Reaktifnews, Jumat 7 Juni 2024 menyebut bahwa Tjhai Chui Mie beralasan berhalangan untuk hadir.

Tjhai Chui Mie dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi pemanfaatan tanah antara Pemerintah Kota Singkawang dan PT Palapa Wahyu Group yang mengelola aset Pemkot Singkawang di Pasir Panjang.

Dikabarkan pula berdasarkan SOP saksi dipanggil tiga kali secara patut. Namun apabila masih saja mangkir dari panggilan, maka tim penyidik akan memutuskan menghadirkannya dengan upaya lain.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tjhai Chui Mie selaku Wali Kota Singkawang periode 2017-2022 telah menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah antara Pemerintah Kota Singkawang dan PT Palapa Wahyu Group Singkawang di aula kediaman Wali Kota pada Rabu (28/7/2021) silam.

“Semoga setelah penandatangan ini, segala bentuk perencanaan pembangunan dan fungsinya segera dibuat menyesuaikan zaman dan minat masyarakat lokal, dalam negeri, dan bahkan mancanegara. Di masa pandemi ini, pergerakan perencanaan dan pembangunan bisa diselesaikan dengan cepat, karena kunjungan wisatawan tidak begitu banyak,” kata Tjhai Chui Mie dikutip dari Media Center Kominfo Singkawang.

“Dengan adanya perjanjian ini, melalui dukungan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bisa menciptakan hak guna bangunan (HGB) yang di atas tanah hak pengelolaan (HPL). Jadi, pengelolaan dalam waktu 30 tahun kedepan itu dimanfaatkan dengan baik. Jika, perencanaannya baik, tentu pengelolaannya juga akan baik,” jelas Tjhai Chui Mie lagi waktu itu.

Hingga saat ini tim penyidik Pidsus Kejari Singkawang juga diketahui telah melakukan penggeledahan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) berikut memanggil serta memeriksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

Beberapa orang diantaranya yakni Pj Wali Kota Singkawang Sumastro berikut beberapa ASN serta pihak swasta yang diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga mencapai miliaran rupaiah tersebut. (TIM-RN)

Editor: Topan
Sumber: Reaktifnews.com/Kominfo Singkawang

No More Posts Available.

No more pages to load.