Singkawang, REAKTIFNEWS.com
Camat Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Apriyanto, S.Sos mengatakan, saat ini sudah memasuki musim kemarau sehingga masyarakat diminta untuk selalu waspada tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) utamanya untuk lahan-lahan gambut.
Demikian ujar Apriyanto saat memonitor kebakaran lahan gambut di RT 07 kelurahan Pangmilang Singkawang Selatan yang sudah seminggu belum dapat dipadamkan secara tuntas.
“Sekarang cuaca sangat panas, kondisi ini sangat mengancam terjadi kebakaran lahan. Dari itu, kita minta warga agar selalu waspada,” kata Camat Singkawang Selatan, Apriyanto, Selasa (4/7/2023) kepada reaktifnews.com disela-sela kesibukannya memantau upaya pemadaman api.
Camat meminta warga yang memiliki lahan agar lebih peduli terhadap kebun dan lahan masing-masing khusunya lahan yang terdapat wilayah tanah gambut.
“Lahan gambut ini sangat rentan sekali terjadi kebakaran, mari sama-sama bagi pemilik lahan lakukan patroli setiap hari, jika menemukan api, langsung informasi kepada petugas baik ke Desa, ke Camat maupun TNI dan Polri, jangan sampai api sempat membesar, begitu api muncul langsung dipadamkan,” pintanya.
Ia juga menyebut bahwa jajaran dibawahnya juga selalu diingatkan agar terus mengawal wilayah masing-masing dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.
“Saya minta jangan sampai lengah, intruksikan ketua RT dan warganya memantau wilayah masing-masing, begitu juga tim dari manggala agni saat memadamkan api ini harus dibantu. Pokoknya patroli terus, kita harus benar-benar peduli dan antisipasi kebakaran lahan,” tegasnya.
Apriyanto kembali menekankan agar masyarakat di imbau agar tidak membuka lahan dengan cara yang salah dengan dibakar. Karena bisa sangat berakibat fatal bagi ekonomi warga dan kesehatan manusia.
“Jangan ada membuka lahan dengan cara dibakar, kalau sudah terjadi kebakaran bukan negara saja yang dirugikan, tapi kita semua, dimana kebun itu harapan kita menghidupi keluarga, kalau sudah terbakar habislah semua, bukan hanya itu, dampak kebakaran juga sangat berpengaruh terhadap kesehatan, dan bagi pelaku sangsi pidana jelas di depan mata, pelaku pembakar lahan bisa dipenjara,” pungkasnya. (topan/RN)