Dana Parpol, Kota Cilegon “Berguru” ke Singkawang

by -398 views
Wako Cilegon dan Wako Singkawang.
Kunjungan Wali Kota Cilegon bahas dana bantuan Parpol. (Dok/Foto: InfoPublik.id/kalbarprov.go.id)

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang menerima kunjungan kerja (kunker) Wali Kota Cilegon beserta rombongan di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (9/12/2021). Kedatangan Wali Kota Cilegon beserta rombongan diterima langsung Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie bersama beberapa kepala OPD terkait, dilansir InfoPublik.id,.

“Kami datang ke Singkawang dalam rangka melihat dana bantuan Parpol. Yang mana, notabene-nya di Cilegon PAD-nya lebih besar dari Kota Singkawang, begitu juga dengan APBD masih besar. Tapi, dana Parpol kami berada di kisaran angka Rp4.600 per suara sah, sementara di Singkawang sudah hampir mencapai kisaran angka Rp9.000 per suara sah,” ujar Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.

“Oleh karena itu, kami ingin mempelajari langkah-langkah apa saja yang akan ditempuh dan ternyata harus ada Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu. Jadi, kita ingin diterbitkan usulan dari Kesbangpol untuk melengkapi Perda terlebih dahulu, baru kemudian kami ajukan kepada Gubernur,” tambahnya.

Ia berharap, ke depannya keberadaan partai politik di Cilegon lebih berkembang ke arah yang lebih baik dan didukung oleh fasilitas Bantuan Keuangan Partai Politik yang mencukupi. Hal ini disebabkan oleh adanya permintaan dari Parpol di Cilegon kepada Kesbangpol untuk menaikkan dana bantuan tersebut.

12 Parpol di Kalbar Terima Bantuan Partai

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., menghadiri acara Silahturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada 12 Partai Politik Kalbar yang Bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jalan A.Yani Pontianak, Selasa (31/8/2021).

Kedua belas partai politik yang menerima hibah bantuan keuangan tersebut adalah Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PKPI.

Turut hadir dalam kegiatan ini, pimpinan Forkopimda Provinsi Kalbar atau yang mewakili, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Hermanus, M.Si. Pemberian bantuan dana hibah ini sudah sesuai dengan aturan, hanya saja Gubernur meminta agar tahun depan pelaksanaan penyerahannya dilakukan di triwulan I.

“Kegiatan ini sudah sesuai aturan. Untuk tahun depan, saya minta diadakan lebih awal, yaitu pada Bulan Januari atau Februari, agar partai politik lebih mudah untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut. Selama ini pertanggungjawabannya susah, karena kegiatan partai memang harus sesuai dengan peruntukannya,” pinta orang nomor satu di Kalimantan Barat, dilansir kalbarprov.go.id,.

Gubernur juga mengatakan, total bantuan hibah keuangan kepada partai politik sesuai suara sah di DPRD Provinsi Kalbar pada Pemilu Tahun 2019, yaitu sebesar Rp3.200.682.00,-.

“Pada intinya, semua harus sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan. Misalnya, parpol A dengan jumlah suara 20.000, kemudian dikalikan Rp1.200/suara. Dana yang didapat akan digunakan untuk operasional partai dan pertanggungjawabannya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelas H. Sutarmidji.

Tujuan diadakannya kegiatan ini, yaitu dalam rangka menjalin silaturahmi antara Pemprov Kalbar dengan partai politik guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, khususnya pendidikan politik, kepada masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing. (*/RN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.