Diduga Pungli SPT: Gara-Gara Lurah Setitik, Rusak Citra Pemkot Singkawang

by -1,790 views
kejahatan pungli
Ilustrasi. (RN-TIM)

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya membenarkan soal kejadian operasi tangkap tangan yang melibatkan oknum Lurah di Kota Singkawang.

Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan bahwa Unit 3 Tipikor Satreskrim Polres Singkawang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Pungutan Liar (Pungli) atau pemerasan dalam pembuatan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang terjadi di Kantor Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang Kalimantan Barat.

“Jadi untuk konfirmasi tentang pelaksanaannya silahkan berhubungan dengan Kapolres Singkawang,” katanya, tulis suarapemredkalbar.com, Selasa (21/5).

Sementara itu, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro saat dikejar pertanyaan oleh awak media perihal bawahannya tersebut hanya singkat menjawab untuk bersabar. “Sabar, kita hormati proses hukum yang ditegakkan oleh APH,” kata Sumastro.

Kronologis OTT Dugaan Pungli Oknum Kelurahan Sedau

Sementara itu dari hasil pengembangan informasi yang Reaktifnews.com peroleh usai kejadian yang menghebohkan tersebut mendapati informasi berawal pada Jumat (17-5-2024) saat seorang warga sengaja mendatangi pelayanan di Kantor Kelurahan Sedau dan bertemu dengan salah seorang petugas Kelurahan setempat berinisial S.

Warga dimaksud kemudian menanyakan perihal proses mengurus masalah tanah. Lalu warga dimaksud diarahkan ke salah satu Kasi yang mengurusi hal tersebut. Sekira 20 menit kemudian, petugas berinisial S kemudian dipanggil oknum Lurah berinisial A untuk kemudian mengetik dan menyiapkan dokumen surat penyerahan dan pernyataan tanah sesuai dengan dokumen kelengkapan yang dimiliki warga bersangkutan.

Sepuluh menit berselang, dokumen-dokumen tersebut di serahkan ke oknum A untuk dikoreksi dan diserahkan kembali kepada petugas S untuk dilakukan register dan kemudian di cap serta kembali lagi diserahkan kepada oknum Lurah A.

Ternyata tidak selesai sampai hari itu (Jumat-red), warga bersangkutan kembali melanjutkan keperluannya pada Senin (20-5-2024) dengan membawa serta dokumen asli sekaligus mengambil SPT yang dikerjakan pada hari Jumat sebelumnya.

Sekira Pukul 01:00 WIB, warga yang mengurus keperluannya kembali mendatangi Kantor Kelurahan Sedau dan menanyakan keberadaan oknum Lurah A kepada petugas S. Kemudian diarahkan oleh petugas S untuk langsung saja menemui oknum Lurah A diruangannya.

Berselang lima hingga tujuh menit kemudian, TIM OTT menyergap dengan terlebih dahulu menanyakan kepada oknum petugas S keberadaan oknum Lurah A yang dijawab oleh petugas S bahwa oknum A tengah berada di ruangan bersama tamu. TIM OTT kemudian masuk ke ruangan oknum Lurah A dan mendapati bukti-bukti dalam OTT tersebut. (TIM-RN)

Editor: Topan
Sumber: Reaktifnews.com

No More Posts Available.

No more pages to load.