REAKTIFNEWS.COM, Singkawang Kota – Terkait laporan dugaan penyimpangan SDN 23 Singkawang, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang melalui Kepala Seksi Pidsus Rakhmat Baihaki memanggil sekaligus meminta klarifikasi kepada salah seorang konsultan pengawas berinisial MB, Senin (11/7/2022).
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Kejaksaan maupun konsultan pengawas yang dimintai keterangan oleh REAKTIFNEWS masih enggan untuk memberikan keterangan secara resmi terkait hal ini. (*Topan/RN)