REAKTIFNEWS.com, SINGKAWANG – Hariyanto, SH selaku tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kota Singkawang angkat bicara terkait kasus dugaan asusila yang menimpa seorang anak perempuan dibawah umur baru-baru ini.
“Pencabulan terhadap wanita yang masih di bawah umur ini tidak boleh dibiarkan. Korban yang mempunyai masa depan ini menjadi hancur atas perbuatan laki-laki bejat berinisial H. Bahkan dikenal tokoh masyarakat dan orangtua yang wajib melindungi. Ini malah menjadi sosok pemangsa anak tersebut,” jelas Hariyanto yang juga alumni UNTAN pontianak ini, Selasa (30/7/2024).
Hariyanto juga menyampaikan bahwa kasus semacam ini sangat tidak boleh dianggap biasa saja dan pelakunya wajib diberi pelajaran serta efek jera yang setimpal.
“Mirisnya lagi, si pelaku H juga sudah ditetapkan oleh KPU Singkawang sebagai anggota dewan terhormat 2024 mendatang. Bahkan masyarakat pemilihnya pasti ikut malu dan kecewa mengetahui sosok yang mereka harapkan ternyata tidak memiliki moralitas dan akhlak atas kasus yang terus bergulir dan menjadi perbincangan khalayak ramai ini,” ujar Hariyanto.
Namun demikian Hariyanto meyakini bahwa hukum itu setara dan berkeadilan tanpa memandang status kaya dan miskin.
“Saya yakin hukum itu adil untuk siapapun dan segenap pihak juga bertekad untuk terus mengawal kasus ini yang juga diketahui telah ditangani oleh pihak kepolisian. Bahkan harus ke tahap pengadilan, demi supremasi hukum,” tegasnya.
Dikatakan pula oleh Hariyanto bahwa Ia tidak bisa membayangkan bagaimana jika hal serupa menimpa keluarganya dan bahkan orangtua lainnya.
“Bayangkan bagaimana perasaan orang tua lain jika anaknya diperlakukan demikian. Keadilan harus setara, saya minta PH yang menangani korban, jangan setengah-setengah dan kasus ini harus tuntas.”
“Pertanyaannya, jika hal ini tidak disikapi maka para predator kejahatan seksual ini akan semakin leluasa di Singkawang. Tentu semua kita sebagai orang dewasa tidak ingin ini terjadi,” terang Hariyanto.
Sebagaimana diketahui, para caleg yang masuk daftar partai bahkan berlatar belakang islam setidaknya sudah melewati sejumlah persyaratan ketat. Yang paling utama aspek moral, dalam artian luas yakni religius dan menjaga moralitas.
“Kami percaya terhadap kasus ini yang sudah ditangani pihak kepolisian singkawang sedang dilakukan penyelidikan sehingga sampai ke tingkat penyidikan, kami yakin kasus yang ditangani ini tetap lanjut sampi ke tingkat pengadilan sehingga korban mendapatkan keadilan,” tukasnya. (TIM-RN)
Editor: Yudi
Pewarta: Asri