REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Mantan anggota DPRD Kota Singkawang Hariyanto, SH mengakui sengaja tidak hadir sekaligus menggelar aksi damai saat diadakannya acara seremonial pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Singkawang Periode 2024-2029, Selasa (17 September 2024).
Ia juga beralasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Disamping itu, pihaknya tidak ingin menghambat jalannya acara seremonial tersebut.
“Dengan tanpa aksi kami, ini pertanda tegas kita muak dan bentuk penolakan. Kita mau lihat kepolisian yang menangani kasus asusila ini berani atau tidak mengambil tindakan kepada si tersangka dari PKS yang dilantik itu,” ujar Hariyanto kepada newsroom Reaktifnews di Singkawang, Kalimantan Barat.
Lanjutnya, pihaknya memiliki alasan apa yang disampaikan saat hearing pada tanggal 10 September 2024 di Polres Singkawang yang juga dilontarkan Kasat Reskrim Polres Singkawang saat itu terkait bukti nyata bahwa Polres Singkawang menetapkan tersangka dengan sungguh-sungguh.
“Kemudian polres mengeluarkan surat pemanggilan pertama, tersangka tidak hadir. Lanjut panggilan kedua juga tersangka tidak hadir, bahkan tim penyidik melakukan pengecekan langsung dan diketahui yang si tersangka ternyata sedang sakit dan berobat ke Pontianak,” ujar Hariyanto.
“Pengakuan kasat juga menyampaikan bahwa tersangka dalam keadaan sakit dengan dibuktikan surat keterangan dokter untuk pemulihan kesehatan hingga tanggal 27 September 2024. Pertanyaan saya pada saat itu, kenapa polres tidak mengeluarkan pemanggilan ketiga. Bagaimana jika tanggal 17 tersangka lantas hadir di pelantikan, apakah polres berani mengambil tindakan ke tersangka. Ini seharusnya sudah menjadi dasar bahwa tersangka memang tidak kooperatif,” tandasnya.
Hariyanto juga menegaskan bahwa dari hasil hearing tersebut, tidak ada satu pun pertanyaan yang dapat meyakinkan pihaknya.
Ia juga justru menilai bahwa awal penanganan kasus ini cepat, namun setelah ada tersangka justru penahanannya jadi lambat. Dari fakta tersebut maka masyarakat luaslah yang dapat menilai.
“Mari kita sama-sama melihat terkait tersangka kasus pelecehan ini saat tanggal 17 (hari ini). Jika tersangka justru dilantik, maka silahkan masyarakat menilai sendiri kinerja Polres Singkawang, bagaimana mereka menangani kasus terhadap orang yang sudah ditetapkan tersangka. Bagaimana hukum berpihak ke rakyat biasa,” jelas Hariyanto.
Hariyanto yang juga mantan aktivis ini menyebut bahwa ia percaya bahwa masyarakat luas yang sebelumnya sudah mengikuti kasus asusila anak ini dari awal dan mengajak bersama-sama mendorong kasus yang melibatkan anak sebagai korbannya ini hingga tuntas.
“Kami yakin dan percaya bahwa karma itu akan berlaku pada orang yang menzolimi kasus moral ini. Tidak dapat kami bayangkan jika ini terjadi pada anak kita maupun keluarga lainnya,” ucapnya.
“Pihak kami akan terus mendorong dan mengawal kasus sampai tuntas. Sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan tidak mengotori lembaga terhormat yang saat ini di dalamnya ada seorang tersangka kasus predator asusila,” tandasnya.
Pria yang kerap disapa Bung Anong ini juga mengumpamakan jika kasus serupa terjadi pada orang biasa, maka ia yakin pelakunya langsung diringkus.
“Bagaimana jika kasus serupa dilakukan oleh orang biasa, mungkin detik itu juga pelaku langsung diamankan. Sebaliknya, karena saat ini pelaku adalah tokoh, memiliki duit, dan hari ini dilantik sebagai anggota dewan terhormat, justru tidak ada nyali mengamankan tersangka yang diketahui dari Partai Keadilan Sejahtera ini,” pungkasnya. (TIM-RN)
Editor: Topan Wahyudi Asri, SH
Sumber: Newsroom | Reaktifnews.com