REAKTIFNEWS.com, SINGKAWANG – Kasus kekerasan seksual seolah tidak pernah hilang dari permasalahan publik. Hal ini menjadi kian miris ketika melihat beberapa peristiwa muncul dan menghebohkan masyarakat dengan kasus yang beragam. Para pelaku dan korban biasanya pun bukan orang tidak dikenal, melainkan berasal dari orang yang dikenal atau bahkan seorang tokoh masyarakat.
Pantauan media ini bahwa masyarakat dihebohkan dengan satu kasus serupa di Singkawang yang baru terungkap sejak 2023 silam dan kembali terulang pada 2024.
Sementara itu, hingga saat ini Polres Singkawang belum berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang korbannya anak perempuan dibawah umur berusia 13 tahun berinisial L. Peristiwa pelecehan terhadap anak dibawah umur di Singkawang ini terjadi di sebuah kost, di Kecamatan Singkawang Selatan.
“Si pelaku pelecehan seksual merupakan orang yang mengenal dekat kepada korbannya. Bahkan mirisnya, pelaku selama ini dikenal tokoh masyarakat dan caleg terpilih di DPRD Singkawang periode 2024-2029. Korbannya L (13) merupakan anak perempuan yatim usai sang ayah meninggal dunia,” terang salah seorang tokoh pemuda Singkawang Hariyanto, Senin (5/8).
Sambung Hariyanto yang kerap disapa Bung Anong ini, peristiwa tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang menggegerkan warga Singkawang ini juga selain menjadi perbincangan masyarakat pasalnya pelaku inisial H ini bakal dilantik selaku wakil rakyat yang terhormat di DPRD Singkawang.
“Mau jadi apa lembaga perwakilan rakyat kota singkawang yang terhormat jika pelaku H yang bejat ini akhirnya jadi pejabat, wakil rakyat. Mau disembunyikan kemana wajah rekan-rekan lain di dewan kita yang selama ini bersusah payah menjaga moral dan integritas mereka selaku wakil rakyat. Saya yakin anggota dewan yang lain pasti akan terganggu dengan kenyataan itu kelak,” tegasnya.
Anong yang juga aktivis ini juga memandang persoalan kekerasan terhadap anak dan pelecehan anak di Singkawang ini harus segera disikapi dengan langkah strategis dan menyeluruh, tidak semata demi kepastian hukum, namun juga dalam upaya membangun generasi penerus menjadi anak bangsa yang unggul.
“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, pelaku harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini demi marwah lembaga DPRD, kepastian hukum dan jaminan tumbuh kembang yang lebih baik bagi generasi penerus dalam proses membangun anak bangsa yang sehat dan tangguh di masa depan.”
“Bahkan jika kasus asusila ini tidak dituntaskan, bukan tidak mungkin pelaku H berubah profesinya setelah jadi dewan terhormat jadi predator APBD Singkawang. Partainya ini gimana, mana majelis kehormatannya ini,” pungkas Hariyanto. (RN-TIM)
Editor: Wahyudi Asri
Sumber: Newsroom Reaktifnews.com