Hariyanto: Tersangka Predator Asusila Singkawang Tidak Layak Dilantik jadi Anggota Dewan Terhormat

by -731 views
hariyanto singkawang
Hariyanto, SH. (Dok. reaktifnews.com)

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Mantan anggota DPRD kota Singkawang Hariyanto, SH yang selama ini menyoroti dan aktif mengawal kasus predator asusila anak dibawah umur menyampaikan bahwa oknum pelaku anggota DPRD terpilih kota Singkawang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus sebagai tokoh agama yang cukup ternama di kalangan masyarakat H. Herman (Haji Aman) tidak layak untuk dilantik menjadi anggota dewan terhormat.

“Kasus ini sudah jadi sorotan publik dan diketahui masyarakat luas sehigga membuat banyak orang penasaran dengan sosok Haji Herman yang terbilang soleh dan taat beribadah ini,” ujar Hariyanto, Selasa (03/9).

“Lain halnya korban, sungguh malang dan trauma pasti dialaminya usai mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oknum dewan terpilih ini,” jelas Hariyanto yang juga aktivis dan tokoh masyarakat Singkawang ini.

Terlebih ia mengatakan, walaupun sekarang pelakunya sudah berstatus tersangka, namun si pelaku diketahui masih bisa berleha-leha dan bebas pergi kemana-mana.

“Saya berharap penuh dan percaya kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini untuk segera dapat menahan si pelaku,” terang pria biasa disapa Anong tersebut.

Lanjutnya, sesuai yang disampaikan Polres Singkawang untuk tetap berkomitmen menegakkan aturan dalam penangan perkara ini dan bahkan tidak ada yang pihak kepolisian tutup-tutupi serta disembunyikan.

“Saya juga harap ke polres singkawang, apa diperbolehkan jika polres menyurati KPU dan Pemda untuk sementara tidak melantik si pelaku ini”.

“Sebab jika si pelaku dilantik dan menjadi pejabat daerah, apakah proses penyelidikan perkaranya dapat dipastikan menjadi lebih rumit berdasarkan peraturan untuk memeriksa seseorang level pejabat. Jika asumsi ini terjadi, tentu harus minta izin ke pimpinan di daerah,” jelasnya.

Hariyanto menegaskan jika alasan dan pertanyaan tersebut bukan masalah, maka ia mempersilahkan pihak kepolisian serta pihak terkait melanjutkan sebagimana sesuai prosedur yang berlaku.

“Silahkan proses perkara ini dilanjutkan sebagaimana yang diharapkan masyarakat luas dan pelaku dapat hukuman setimpal. Asal jangan kasus ini jalan ditempat alias tidak ada kejelasan,” pungkasnya. (TIM-RN)

Editor: Topan
Sumber: Reaktifnews.com

No More Posts Available.

No more pages to load.