HORE Hari Raya Qurban 2022 Makin Dekat, DPKPP Singkawang Himbau Waspada Penyakit Mulut dan Kuku

by -1,209 views
Limosin, Sapi qurban Presiden Jokowi tahun lalu.
Limosin, Sapi qurban Presiden Jokowi tahun lalu. Foto: (net/ reaktifnews.com)

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang Kota – Perayaan hari raya Idul Adha 1443 H dipastikan jatuh pada 9 Juli 2022 dan tinggal hitungan hari, momen yang selalu dinanti oleh umat muslim termasuk di Kota Singkawang.

Moment Hari Raya Idul Adha 1443 H serta kebutuhan akan herwan qurban yang dipastikan bakal meningkat tersebut dibarengi oleh Pemkot Singkawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Singkawang dengan mengeluarkan edaran terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Singkawang.

Edaran Nomor 984/2022 ini ditujukan kepada Camat serta Lurah termasuk pelaku usaha peternakan maupun para penjual daging dan produk olahannya se-Kota Singkawang.

Camat Singkawang Tengah, Hasan Nasiruddin, S.H kepada reaktifnews menyebut bahwa pihaknya telah membentuk gugus tugas, terlebih menjelang Hari Raya qurban tahun 2022 ini.

“Ya, pihak kami khususnya di singkawang tengah telah membentuk gugus tugas sesuai arahan berikut surat dari Sekda. Kami terus monitor jika memang ditemukan PMK maka segera akan kami laporkan ke dinas terkait. Sampai saat ini di wilayah kami masih aman,” ujar Hasan Nasiruddin, Senin (27/6).

Camat Singkawang Tengah ini juga menyebut bahwa dalam pelaksanaan monitoring sebagai bentuk kewaspadaan terhadap PMK ini, pihaknya turut melibatkan Polsek maupun Danramil.

“Monitoring kita libatkan juga polsek maupun danramil. Saya himbau RT juga ikut aktif monitor, kesehatan hewan juga kami minta untuk diperhatikan termasuk hewan yang datangnya dari luar ke wilayah kita,” tuturnya.

Hasan Nasiruddin juga menegaskan apabila ditemukan adanya kesengajaan hewan PMK untuk qurban, maka akan diambil tindakan tegas kepada pemiliknya maupun pihak-pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, Wahyu Witiarini selaku Kepala Bidang (Kabid) Peternakan DPKPP Kota Singkawang menyebut bahwa penyakit mulut dan kuku ini tidak menular dari hewan ke manusia.

“Silahkan jika ada ternak kita yang terindikasi PMK supaya melaporkan ke Posko PMK Kota Singkawang di nomor 0811 5702 957,” tutur Wahyu.

Lanjut Wahyu, bahwa pihaknya turut menghimbau khususnya kepada peternak selain menjaga kesehatan ternak. Termasuk meningkatkan biosekuriti di kandang masing-masing. “Kuncinya yakni menjaga kesehatan ternak itu tadi. Sebenarnya daging dari hewan PMK ini juga dapat dikonsumsi, asal melalui penanganan yang benar,” pungkas Wahyu. (*RN/ Yudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.