Imlek 2574 Kongzili: Konghucu Kalimantan Barat Rengking Dua Terbesar di Indonesia

by -660 views
Data jumlah pemeluk Konghucu di Indonesia.
Data jumlah pemeluk Konghucu di Indonesia, per Mei 2022. (Illustrasi: reaktifnews.com)

Singkawang, Reaktifnews.com — Dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita, Gus Dur menegaskan bahwa orang dengan etnis Tionghoa yang umumnya beragama Buddha dan Konghucu adalah bagian dari Indonesia. Mereka mengakui dan juga diterima sebagai warga negara. Keturunan Tionghoa memiliki hak-hak yang sama dengan warga negara yang lain karena mereka juga dilahirkan di Indonesia.

Konghucu merupakan salah satu agama yang diakui di Indonesia bersama lima agama lainnya. Data dari Kementerian Agama yang dirilis Per Mei 2022, jumlah pemeluk agama Konghucu mencapai 71.999 jiwa.

Pemeluk agama Konghucu di Tanah Air menjadi yang terendah di antara agama lainnya, seperti pemeluk Islam yang mencapai 231 juta jiwa, Kristen 20,24 juta jiwa, Katolik 8,32 juta jiwa, Hindu 4,64 juta jiwa, dan Budha 2,06 juta jiwa.

Adapun provinsi dengan pemeluk agama Konghucu terbanyak adalah Kepulauan Bangka Belitung, dengan jumlah 28.348 jiwa. Kemudian disusul Kalimantan Barat dengan jumlah 13.093 jiwa.

Sementara jumlah pemeluk agama Konghucu di Jawa Barat menempati urutan selanjutnya dengan 11.688 jiwa. Lalu, ada Kepulauan Riau dan Jawa Timur dengan pemeluk agama Konghucu sebanyak 3.266 jiwa dan 2.302 jiwa.

Sedangkan di Aceh tidak ada satupun penduduk yang menganut agama tersebut.

Dari beberapa sumber juga diketahui bahwa penyebaran agama Konghucu di Indonesia dilakukan oleh orang-orang Tionghoa yang merantau ke Nusantara. Penganut agama Konghucu menjalankan ibadah dengan sembahyang di Klenteng atau Litang dengan kitab suci Shishu Wujing.

 

Editor|Redaksi

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.