Ini Alasan Belum Ada Capres dan Cawapres Muda di Republik Indonesia

by -746 views
ilustrasi capres dan cawapres
Ilustrasi Capres dan Cawapres. (Doc. Reaktifnews)

Singkawang, REAKTIFNEWS.COM

Tahukah kamu bahwa di Indonesia tak pernah ada Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres) muda. Jika kita lihat mulai dari Presiden RI pertama yakni Soekarno, hingga Jokowi, semuanya tak ada yang berusia muda.

Beberapa dari anda mungkin pernah berpikir demikian. Bahkan mungkin beberapa dari anda bertanya-tanya mengapa demikian?

Banyak orang menganggap bahwa hanya seseorang yang kaya pengalaman lah yang bisa mencalonkan diri menjadi presiden. Pemikiran tersebut memang tidak salah, tapi mungkin kurang tepat karena pengalaman seseorang sulit diukurnya.

Lantas mengapa tak pernah ada capres dan cawapres muda di Indonesia?

Berdasarkan pasal 169 huruf q, dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berbunyi: “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah usia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.

Mereka yang tak setuju memohon agar batas usia minimal menjadi Presiden menjadi 35 tahun, tapi dengan syarat telah memiliki pengalaman yang cukup.

Akan tetapi hingga kini belum ada putusan dari Mahkamah Konstitusi tentang perubahan aturan menjadi Presiden tersebut. Maka dari itu jika anda ingin menjadi presiden, sudah saatnya anda persiapkan diri sejak muda ya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.