Ini Keren, Fatwa Langit Mulai Fokus Memburu Aset Pemkot Singkawang yang Tercecer

by -883 views
Penyerahan aset oleh BPN kepada Pemkot Singkawang.
FOTO: Pemerintah Kota Singkawang menerima sebanyak delapan persil sertifikat tanah aset milik Pemkot Singkawang dari ATR/BPN Singkawang di Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (18/4/2023). (Dok: MC Singkawang)

Singkawang, REAKTIFNEWS.com

Ketua LSM Fatwa Langit Kota Singkawang, M Abdurahman menyebut tengah berhasrat menelusuri keberadaan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang yang tersebar di sejumlah wilayah.

Mereka memburu aset yang masih tercecer semenjak usai pemekaran Kota Singkawang berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2001 yang sebelumnya Kota Singkawang merupakan satu kesatuan wilayah Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.

Fatwa Langit menyebut pihaknya mengacu pada LHP BPK tahun 2022. Menurutnya ada beberapa bidang tanah berikut bagunan pemerintah yang belum diketahui keberadaannya.

“Kami berharap pak Pj Wali Kota Singkawang bersama tim dari pemerintah untuk segera mencari serta menemukan keberadaannya,” tutur Rahman, Selasa (11/7/2023).

Rahman menyebut harus ada transparansi dan upaya pemerintah untuk mencari aset tersebut. Sebab hal ini jika tidak diupayakan atau dibiarkan berlarut-larut bisa menimbulkan beragam opini publik.

Lanjutnya dicontohkan eks tanah kantor BKKBN Kabupaten Sambas yang sekarang dijadikan kantor KESBANGPOL Singkawang, dimana pagar kantor dibongkar karena dianggap masuk ke tanah pihak lain sementara mengacu kepada sertifikat asal lahan kantor KESBANGPOL itu sebelah selatan berbatasan dengan parit.

“Ini ironis, belakang hari bisa terbit sertifikat pihak lain yang berakibat berkurangnya luas tanah dan dibongkarnya pagar kantor Kesbangpol yang dibagun melalui APBD,” tuturnya.

Rahman berharap tim penertiban aset Pemkot Singkawang dapat bekerja maksimal guna lebih menertibkan beragam aset tanah atau barang milik daerah yang hingga saat ini menurutnya masih banyak yang tidak jelas keberadaannya sebagai aset Pemkot Singkawang.

Sebagaimana diketahui, Usai pemekaran, Kabupaten Sambas telah melakukan penyerahan aset kota Singkawang tahap pertama, yakni sebanyak 169 aset ke Kabupaten Bengkayang dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan dari Bengkayang ke Singkawang.

Hal tersebut juga dikatakan Muslimin beberapa waktu lalu saat menjabat selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Singkawang.

Ia menyebut untuk merealisasikan penyerahan aset dari Bengkayang kepada Singkawang, kata Muslimin, Pemerintah Kota Singkawang telah melakukan pertemuan resmi dengan Pemkab Bengkayang membahas rencana pengembalian 169 aset daerah milik Kota Singkawang yang saat itu masih tertahan di Pemkab Bengkayang. (top/RN)

No More Posts Available.

No more pages to load.