Ini Penjelasan Sekolah Swasta Torsina Diglontorkan Dana Hibah 4,5 Miliar dari Pemkot Singkawang

by -1,475 views
kabid pembinaan pendidikan dasar di dinas pendidikan kota singkawang kariadi.
Foto: Kariadi, S.E., saat dijumpai di ruang kerjanya pada Senin (18/9) sore. (Doc. reaktifnews)

Singkawang, REAKTIFNEWS.COM

Pemerintah Kota Singkawang memberikan dana hibah senilai 4,5 miliar rupiah kepada sekolah swasta Torsina melalui yayasan Torsina III dari total yang diajukan pihak Torsina ke Pemkot Singkawang yakni sekitar Rp8,5 miliar tersebut menuai pro kontra.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Singkawang melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Kariadi, menjelaskan terkait dana hibah tersebut awalnya disepakati melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Singkawang yang kemudian dilimpahkan ke Disdik Kota Singkawang.

“Pelaksanaan atau kegiatan hibah uang ini awalnya di Kesra. Sekitar bulan april-mei dan kemudian dilimpahkan ke kami. Barang ini juga sebelumnya memang sudah disetujui, termasuk sudah ada SK Wali Kota,” kata Kariadi, Senin (18/92023).

Sehingga pada saat ada pelimpahan dari Kesra Pemkot Singkawang tersebut berikut administrasi terkait pencairan tahap pertama juga lengkap, selaku pihak yang diberikan kewenangan dalam hal dana hibah miliaran dimaksud kemudian menjalankan tanggung jawab tersebut.

“Kami selaku bawahan dan pelaksana proses kegiatan yang diberikan kewenangan dalam hal ini, maka kami konsultasikan lagi ke kesra maupun ke inspektorat daerah. Infonya juga ya begitu awalnya,” ungkapnya.

Lanjut Kariadi, dari hasil konsultasi ke Kesra maupun Inspektorat menyebut sudah sesuai regulasi Permendagri yang ada. “Makanya kami lakukan pencairan 20 persen. Memang ada perubahan surat menyurat termasuk tanggal SK Wali Kota. Karena awalnya ditujukan ke Kesra, jadi disesuaikan kembali menyesuaikan pelimpahan ke kita,” terangnya.

Selaku pihak yang mendapat limpahan tanggung jawab ini dikatakan Karyadi bahwa pihaknya sedapat mungkin membantu dalam hal administrasi pencairan dana hibah tersebut. “Kami tidak berani menghambat pencairan tahap pertama yang sekitar Rp999 juta atau 20 persen ini. Soal sudah atau belum cair dananya saya kurang tau, karena waktu sudah mepet kita tidak ingin dijadikan alasan nanti dibilang yang menghambat hingga masuk akhir tahun nanti tidak tuntas,” tegas Kariadi.

Walaupun dana belum cair, Kariadi menyebut pihak Torsina sudah bekerja. “Jadi mereka sudah kerja sebelum pencairan dan sistem kerjanya melalui kontrak kepada pihak ke tiga. Jadi bukan yayasan yang kerja langsung,” jelasnya.

Kariadi berharap semoga hibah yang sudah diputuskan oleh Wali Kota ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peruntukannya. Termasuk pula kegiatan di lapangan juga sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

“Kami sebagai pihak yang diberikan tugas dan tanggung jawab berharap supaya pekerjaan ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berhubungan dengan pekerjaan fisinya. Semoga tidak ada regulasi atau aturan yang ditabrak dalam pelaksanaannya,” pungkas Kariadi. (top)

No More Posts Available.

No more pages to load.