Ini Sikap Pemerintah Soal Kisruh Pembangunan Gerbang Batas Singkawang dan Bengkayang di Pasir Panjang

by -1,542 views
Gerbang Kota Singkawang.
Inset atas 3 rencana gerbang batas kota singkawang dan pekerjaan gerbang di pasir panjang serta rumah warga terdampak. Foto/Dok: (RN/ Tim)

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang Kota – Terkait informasi berikut pemberitaan lahan warga yang terkena pembangunan tapak pintu gerbang batas dari kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang di Pasair Panjang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat. Kemudian mendapat tanggapa resmi dari pemerintah Kecamatan Singkawang Selatan, melalui akun resmi mereka pada Kamis (21/7/2022).

Tim REAKTIFNEWS.COM kemudian mengkonfirmasi langsung ke pihak Kecamatan Singkawang Selatan terkait informasi berikut pemberitaan dimaksud. Hasilnya, pihak Kecamatan Singkawang Selatan selaku pengelola tata pemerintahan kewilayahan pada lokasi dimaksud, baik melalui Camat serta Sekretaris Camat (Sekcam) menyampaikan bahwa alur atau mekanisne pemindahan lokasi rumah yang disebut-sebut milik Julaila sudah melalui persetujuan yang bersangkutan.

“Sudah kami informasikan langsung, baik melalui jajaran kami hingga kebawah kepada yang bersangkutan. Info ini kita lakukan justru jauh hari sebelum dibagunnya pintu gerbang tersebut,” tutur Apriyanto.

Senada dikatakan Camat Singkawang Selatan, Wicaksono, selaku Sekcam Singkawang Selatan menuturkan bahwa proses pemindahan atau lebih tepatnya pergeseran rumah warga yang terkena dampak pembangunan gerbang tersebut masih dalam satu lokasi tanah milik yang bersangkutan. Status tanah warga tersebut juga diketahui sebelumnya berupa SKT, pemkot singkawang juga berencana membangun rumah baru dengan kondisi sangat layak huni kepada yang bersangkutan.

“Tidak sampai disitu, status tanah warga tersebut juga akan di tungkatkan menjadi SHM oleh pihak pemkot singkawang. Dasar dari pemindahan ini sudah disetujui pemilik bangunan. Ini juga dibuktikan dengan surat pernyataan serta dukungan, NPHD, termasuk bukti-bukti kelengkapan otentik lainnya,” ujar Wicaksono.

Sementara itu, keluarga berikut pihak pemilik rumah yang diketahui atas nama Julaila saat dimintai keterangan media enggan untuk berkomentar. Sedangkan salah seorang warga, Gunawan, menyebut bahwa selaku warga khususnya dilingkungan RT:065 RW:010 di wilayah tersebut mengakui sangat mendukung adanya pembangunan gerbang koridor selatan ini.

Ia beralasan justru keberadaan gerbang ini akan menjadi perhatian utama yang akan memberikan kesan pertama bagi pengguna dari luar kota sebelum memasuki kota Singkawang yang dikenal cukup padat dilalui kendaraan.

“Yang saya tahu warga tidak masalah dengan upaya pemerintah ini. Nah, soal lainnya saya pikir jika dirasa kurang jelas dapat menghubungi pihak kecamatan saja,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Singkawang merupakan kota kedua setelah Kota Pontianak di Propinsi Kalimantan Barat. Kota Singkawang juga merupakan salah satu kota yang mempunyai peranan penting dalam perkembangan bagi daerah-daerah serta Kabupaten disekitarnya.

Untuk menuju pusat kota Singkawang ada tiga pintu utama sebagai koridor yang akan dilalui oleh pendatang dari luar kota melalui kendaraan darat baik dari arah timur, utara dan selatan.

Khusus dari arah selatan kota Singkawang adalah koridor yang terbilang padat dilalui oleh berbagai kendaraan pribadi maupun kendaraan umum dari kota dan kabupaten di wilayah Kalimantan Barat, koridor sisi selatan ini berada di jalan trans Kabupaten Bengkayang tepatnya di kawasan kecamatan Sungai Raya (pesisir).

Kawasan koridor selatan ini kemudian akan menjadi perhatian utama dan memberikan kesan pertama bagi pengguna dari luar kota sebelum memasuki kota Singkawang. Dengan demikian jalur ini semestinya menjadi “penanda” yang memberikan informasi tentang tempat yang dituju, sehingga dengan kata lain kawasan ini berpeluang menjadi gerbang dan simbol kota Singkawang. (RN/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.