Inilah Tanggal Libur & Cuti Bersama Pemerintah di Lebaran 2024

by -1,243 views
keppres cuti bersama lebaran 2024
Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. (setkab.go.id / reaktifnews.com)

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Dikutip dari laman setkab.go.id, bahwa aturan yang ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

Cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS ditetapkan selama empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).

Dengan demikian ASN akan mendapatkan libur sebagai berikut:

  • 8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H

Kembali ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini,“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini, Selasa, (26/3).

Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keppres 7/2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2024.

Sebagai catatan, pemerintah juga mengeluarkan SKB 3 Menteri (Menteri PANRB, Menteri Agama dan Menaker) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, libur Lebaran 2024 mencakup libur nasional dan cuti bersama. Berikut jadwal libur Lebaran 2024 pemerintah.

  • 8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
  • 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H

Dari jadwal tersebut maka ASN dan pegawai akan memiliki tanggal libur Lebaran yang sama. (RN-Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.