REAKTIFNEWS.COM, Singkawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang melakukan penggeledahan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang. Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus penyelewengan duit hak pengelolaan (HPL) Pasir Panjang.
Penggeledahan kantor Badan Keuangan Daerah di Jalan Firdaus, Kecamatan Singkawang Barat ini dilaksanakan pada Kamis (1/2/2024) oleh tim dari Kejaksaan Negeri Singkawang.
Menurut informasi yang dihimpun reaktifnews.com, penggeledahan berlangsung beberapa jam dari pagi hari. Penggeledahan kantor BKD Singkawang yang tepat berdampingan dengan kantor Kejari Singkawang itu juga diposting dalam instagram Kejari Singkawang.
“Tim penyidik kejaksaan Negeri Singkawang melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kota Singkawang, Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang. Berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Nomor: 6/PenPid.B-GLD/2024/PN Skw tanggal 29 Januari 2024,” demikian tertulis dalam unggahan instagram resmi Kejari Singkawang tersebut. (top/tim/RN)