REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Polres Singkawang didesak agar segera melakukan penangkapan calon anggota dewan terpilih Singkawang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak dibawah umur.
Demikian disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (RAKHA) dan PKBI Singkawang saat konferensi pers di kantor PKBI Singkawang pada Senin, 16 September 2024.
“Kami mendesak agar polisi segera menahan tersangka,” jelas Roby Sanjaya, salah seorang dari Tim pembela korban.
Bahkan sangat disayangkan saat pihak kepolisian ingin melakukan olah TKP, namun dari pihak tersangka juga sangat tidak kooperatif dengan melarang atau menolak prosedur yang harus dilakukan polisi tersebut.
Bahkan, saat wartawan mendatangi TKP dimaksud tampak dalam kondisi tertutup rapat berikut peringatan yang bertuliskan “Sedang Dalam Renovasi” di pagar TKP.
“Kita juga mengikuti dari awal, jadi pihak polisi itu ingin melakukan olah TKP, tapi dilarang oleh pihak tersangka, nah hari ini kita langsung ke TKP tapi sudah ditutupi dengan alasan sedang renovasi, dari situ terlihat ada upaya untuk menghilangkan barang bukti “ jelas Roby yang juga mantan aktivis Singkawang ini.
Dalam keterangan pers tersebut selain tim kuasa hukum korban Roby Sanjaya, turut hadir pula advokad lainnya yakni Arif, Eki Berlianta, bersama aktivis perempuan dan anak Kota Singkawang yakni Bunda Maya.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka yakni Herman juga terlihat ikut hadir dalam gladi resik atau prosesi akhir pelantikan Anggota DPRD Singkawang Periode 2024-2029 di Kantor Wali Kota Singkawang sore ini.
Sebagaimana diketahui, sebelum dilaksanakannya acara pelantikan besok, tepatnya Selasa (17 September 2024) pihak Pemkot Singkawang dijadwalkan hari ini juga melaksanakan gladi resik yang dipimpin Kajari Singkawang. (TIM-RN)
Editor: Topan, S.H
Sumber: Newsroom/ reaktifnews.com