IKM Binaan DISPERDAGINKOP Singkawang Disertifikasi LPPOM MUI KALBAR

by -690 views
sertifikasi halal ikm singkawang
Kepala Dinas Perdaginkop dan UKM Singkawang, H Muslimin bersama 17 orang pelaku IKM/UKM binaan yang mendapat sertifikasi halal dari MUI tahun 2020. (Dok/foto: reaktifnews.com/twa)

ReaktifNews.com (Singkawang, Kalbar) – Awal tahun 2021 menjadi berkah tersendiri bagi 17 Industri Kecil Menengah (IKM) atau Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Singkawang. Pasalnya Disperindag Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), BPJPH Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar dan LPPOM MUI Provinsi Kalbar dengan Dinas Perdaginkop dan UKM Kota Singkawang berhasil mewujudkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang merupakan bagian tulang punggung perekonomian di daerah (Singkawang).

Kegiatan penyerahan sertifikasi Halal tersebut disampaikan secara simbolis langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perdaginkop dan UKM Singkawang, H Muslimin kepada 17 orang pelaku IKM/UKM binaan, Selasa (12/01/2021).

Dalam sambutannya, H Muslimin mengatakan sosialisasi halal dimulai 23 Juli 2020 bagi 40 IKM/UKM di Singkawang. Selanjutnya dari jumlah tersebut, 25 IKM/UKM terpilih untuk dibantu proses sertifikasi halal secara gratis. Sementara proses berlanjut dari 25 IKM/UKM yang mengumpulkan berkas formulir, hanya 19 IKM/UKM yang menurut BPJP Kanwil Kemenag Kalbar yang dinyatakan layak.

“Jadi dari semula kita dorong para pelaku usaha kecil dan menengah kita ini melalui proses mendapat sertifikasi halal ini secara Cuma-cuma. Hanya sampai di Kanwil memang mereka melakukan pemurnian lebih lanjut segala kelayakan tersebut,” terang Muslimin.

Lebih lanjut dikatakan Muslimin, dari 19 IKM/UKM tersebut maka hari ini disampaikanlah 17 IKM/UKM Singkawang yang penyerahan ketetapan Halal ini dikeluarkan oleh LPPOM MUI Kalbar. Tinggal selanjutnya menunggu proses penerbitan sertifikat Halal oleh MUI Kalbar. “Sertifikat halalnya untuk IKM/UKM ini nanti dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal provinsi Kalbar. BPJPH sendiri dibawah koordinasi Kemenag Provinsi Kalbar,” uajarnya.

Diharapkan dengan mengantongi sertifikasi halal tersebut nantinya, para IKM/UKM di Singkawang tersebut lebih termotivasi dan produktif serta bisa lebih berinovasi. Sehingga dampaknya tidak hanya bagi IKM/UKM itu sendiri namun juga bagi Singkawang dan Kalimantan Barat umumnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku IKM/UKM yang menerima sertifikasi halal kali ini, Roni (Ron’s Kuliner) mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih khususnya kepada pihak Disdaginkop dan UKM serta Pemerintah Kota Singkawang yang sudah berupaya memfasilitasi sertifikasi halal dari MUI ini.

“Ini jadi motivasi kami kedepan tentunya untuk lebih berinovasi dan aman dikonsumsi masyarakat, khususnya kalangan umat muslim tak perlu ragu. Terima kasih tak terhingga untuk Disdaginkop dan Pemkot Singkawang yang sudah memfasilitasi ini semua, moga membawa berkah buat kita semua,” pungkasnya. (top)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.