Kejaksaan Negeri  Ciduk Dua Tersangka Korupsi Dana Bantuan Operasional  Sekolah SMKN 2 Singkawang

by -1,401 views
dua tersangka korupsi dana bos smkn 2 singkawang
Dua tersangka korupsi dana BOS SMKN 2 Singkawang inisial A dan S ditahan Kejari Singkawang, Kamis (18/1). (Istimewa/net)

Singkawang, REAKTIFNEWS.COM

Kejaksaan Negeri Singkawang telah menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler di SMKN 2 Singkawang selama tahun anggaran 2020-2021 pada Kamis (18/1) lalu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Singkawang, David Nababan, mengkonfirmasi penahanan kedua tersangka tersebut.

“Kedua tersangka ini memiliki inisial A dan S,” ungkap David kepada media, Sabtu (20/1/2024).

Penahanan mereka dilakukan selama 20 hari ke depan, berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang dengan nomor Print.01/0.1/11/Fd.1/01/2024 untuk tersangka A, dan nomor Print-02/0.1.11/Fd.1/01/2024 untuk tersangka S.

“Kami sedang menyiapkan administrasi, dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tambahnya. (tim/twa/RN)

No More Posts Available.

No more pages to load.