Kesal Kalbar Jadi Ladang Banjir, Sutarmidji: Kepala BWSK Angkat Kaki Jika Tidak Mampu Urus Sungai!

by -679 views
Ilustrasi Sutarmidji dan Niken.
Ilustrasi. Sutarmidji dan Niken. (Dok/Foto: Yudi/Reaktifnews/net)

Pontianak, REAKTIFNEWS.com — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta Kepala Balai Wilayah Sungai I Kalimantan (BWSK) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mundur jika sudah tidak mampu mengurus sungai.

“Saya minta Kepala Balai Sungai yang mengurus alur sungai-sungai di Kalbar untuk angkat kaki dari Kalbar, kalau sudah tak mampu ngurus sungai,” kata Sutarmidji melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2023).

Menurut Sutarmidji keberadaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan untuk bekerja demi kenyamanan masyarakat Kalbar, bukan sekadar menghabiskan anggaran.

Ia menyebutkan, sudah lebih dari lima tahun, Sungai Kapuas dan sungai-sungai lain di Kalbar tidak dikeruk. Akibatnya, kedalaman muara Sungai Kapuas kurang dari 5 meter, dari normalnya 7 meter.

“Artinya pendangkalan sudah lebih 2 meter. Kalau itu di area 10 km aja, dari 1.143 km panjang Sungai Kapuas, maka bisa buat banjir di 4 kabupaten tidak surut 15 hari, karena daya tampung hujan berkurang, akhirnya air betah di daratan,” ucap Sutarmidji.

Kekesalan orang nomor satu di Kalbar ini turut ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia menyoroti kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Wali Kota Pontianak dua periode itu juga meminta kementerian tersebut bekerja dengan benar dan tidak jadi bagian perusak ekosistem.

“LHK harus benar kerjanya, jangan jadi bagian dari perusak ekosistem. Sekali lagi saya harap kita evaluasi apa yang terjadi,” ucap Sutarmidji.

Teguran keras Sutarmidji tersebut kemudian ditanggapi serius oleh politisi milenial PDI Perjuangan Kalbar dari seorang tokoh perempuan muda asal Kota Singkawang, Niken Tia Tantia. Gubernur Kalbar kata Niken terlalu jauh mencampuri urusan yang bukan menjadi kewenangan provinsi, ujarnya melalui media gesuri.id.

“Jangan mengusik kewenangan yang bukan menjadi kewenangan provinsi. Selesaikan saja apa yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah provinsi,” ucap Niken di Pontianak, Rabu (8/3).

Niken berpandangan bahwa pernyataan Gubernur Kalbar hanya memancing kontroversi dan sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya, yang paling penting dilakukan Sutarmidji saat ini ialah mencari solusi, bukan malah melempar tanggung jawab dan menuding pihak lain tidak mampu bekerja.

“Daripada menuduh orang lain tak mampu bekerja, alangkah lebih baik kalau Pak Gubernur mengajak pihak-pihak terkait duduk bersama mencari solusi atas permasalahan DAS ini,” tuturnya.

Menyoal DAS, Niken menyarankan Sutarmidji untuk menyelesaikan tanggung jawabnya ketimbang mencampuri urusan yang bukan menjadi kewenangannya. Dirinya lantas mengingatkan bahwa kewenangan Pemprov Kalbar bukanlah DAS Kapuas, melainkan 15 DAS di wilayah Sungai Sambas, Mempawah, dan Pawan. Hal tersebut, kata Niken, telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 04 tahun 2015.

“DAS Kapuas itu kewenangan menteri karena statusnya wilayah sungai strategis nasional. Kewenangan provinsi ada pada wilayah sungai lintas kabupaten/kota. Di Kalbar, total ada 15 DAS yang tersebar di tiga wilayah sungai. Pak Gubernur sebaiknya fokus urusi itu saja dulu karena itu yang menjadi kewenangannya,” terang politikus yang menyandang Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak di unsur DPD PDI Perjuangan Kalbar ini. (Top/reaktifnews.com)

Editor|Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.