Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, Bagaimana di Singkawang?

by -531 views
mantan ketua kpu hasyim
Hasyim Asy'ari. (reaktifnews.com)

Reaktifnews.com, SINGKAWANG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Hasyim Asy’ari resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 dalam rapat pleno yang berlangsung setelah pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Hasyim juga menjabat sebagai anggota KPU periode 2017-2022.

Sementara itu, bagaimana dengan kasus yang hampir sama yakni dugaan rudapaksa anak di bawah umur oleh seorang caleg terpilih di Kota Singkawang berinisial H.

Sebagaimana diketahui, untuk kasus semacam ini meski pada akhirnya laporan dicabut oleh pihak korban bahkan melalui pernyataan tertulis, pihak kepolisian harus tetap melanjutkan proses sesuai aturan hukum yang berlaku. (RN-TIM)

Editor: Yudi
Pewarta: Asri

No More Posts Available.

No more pages to load.