KONI Kalbar: Mutasi Atlet di Porprov 2022 Harus Sesuai Aturan

by -694 views
wali kota singkawang turut hadir memberikan motivasi kepada tim ps kota singkawang
Ketua PSSI Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie bersama Ketua KONI berikut anggota DPRD Singkawang saat berada di Stadion Kridasana Singkawang beberapa waktu lalu. Foto: (reaktifnews.com)

REAKTIFNEWS.COM, Pontianak – Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Barat November 2022 mendatang, mutasi atau perpindahan atlet harus jadi perhatian seluruh kontingen Kabupaten Kota.

KONI Kalimantan Barat menyebut pada prinsipnya mempersilahkan perpindahan atau mutasi atlet baik antar Kabupaten/Kota di Kalbar maupun dari luar Kalimantan Barat asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Hal ini dikatakan Sekretaris KONI Kalimantan Barat, Erwin Anwar, untuk perpindahan atlet secara nasional dalam hal ini antar provinsi harus berdasarkan asas domisili atlet yang tetap harus memenuhi persyaratan administrasi mulai dari club, pengurus cabang, pengurus provinsi olahraga hingga KONI Provinsi.

“Kalau mutasi atlet nasional azasnya adalah domisili, sementara untuk antar daerah di Kalbar tidak menganut azas domisili karena hanya untuk kepentingan Porprov,” katanya kepada awak media, Selasa (19/07/2022).

Erwin juga menegaskan untuk mutasi atlet antar Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat syaratnya satu atlet hanya boleh ke satu daerah dari satu cabang olahraga. Contohnya misalnya dari cabang atletik Kota Pontianak nomor lari 100 Meter pindah ke Kubu Raya, kemudian Kubu Raya butuh lagi atlet lari nomor 200 meter ini tidak diperbolehkan

“Jadi satu orang satu cabang dan satu daerah, terus lagi misalnya pindah ke Kota Pontianak terus ada atlet Kota Pontianak pindah ke Mempawah ini boleh, yang tidak boleh ada lebih dari satu atlet pindah ke kabupaten yang sama,” katanya.

Sama halnya dengan cabang beregu, Erwin menegaskan hanya boleh satu atlet yang pindah ke satu kabupaten jika lebih dari satu atlet yang pindah ke daerah yang sama maka ini tidak diperbolehkan.

Lanjut Erwin soal aturan ini dibuat agar setiap daerah membina secara serius atletnya dan tidak semata-mata dengan kemampuan anggaran bisa membeli atlet dari daerah lain.

Erwin juga mengingatkan bahwa proses mutasi atau perpindahan atlet jelang Porprov Kalbar ini dibatasi hingga 15 Agustus 2022 mendatang.

Editor: Wahyudi Asri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.