REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Kordinator Presedium Aliansi LSM Perintis Kota Singkawang, Muhammad Abdurrahman, mengatakan upaya pemerintah kota Singkawang dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di komplek Taman Burung dan Mess Daerah memang harus dilakukan dan pihaknya secara pribadi maupun kelembagaan sangat mendukung upaya tersebut.
“Kami dukung upaya pemkot. Hanya saja dalam proses penataanya harus tetap humanis, profesional dan harus ada jaminan keberlangsungan usaha para PKL di tempat baru yang disediakan. Bagaimanapun tidak boleh abai, di satu sisi PKL itu dibutuhkan dan dapat mengurangi pengangguran serta penopang ekonomi mikro,” jelas Maman yang juga selaku Ketua LSM Fatwa Langit ini, Jumat (25/5).
Ia juga memahami bahwasanya kebijakan penataan PKL bukanlah kebijakan yang populer, justru sebaliknya merupakan kebijakan berisiko mendapat tantangan dan hambatan bahkan tidak menutup kemungkinan adanya penolakan dari oknum PKL dan pihak tertentu.
“Kalau tahu caranya dan tepat dalam melaksanakannya justru akan menjadi poin plus-plus. Sebaliknya, jika tidak tahu metodenya, justru bakalan jadi bulan-bulanan masyarakat khususnya dari pelaku usaha dimaksud,” tuturnya.
Lanjutnya, secara obyektif Maman melihat kebijakan Pj walikota Singkawang dalam penataan PKL di Taman Burung dan Mess Daerah adalah kebijakan yang lahir dari kerangka pemikiran futuristik demi ketertiban, keindahan Singkawang saat ini dan yang akan datang serta demi kepentingan umum.
“Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari penataan PKL yang kurang profesional sudah sangat kita rasakan terutama kesemerautan kota dan kemacetan lalu lintas sepanjang jalur Taman burung dan Mess daerah. Utamanya saat malam tertentu. Jika kita tidak mau berbenah dari sekarang dipastikan yang akan datang kondisi ini akan lebih parah dan sulit untuk dilakukan,” pungkas Maman.
Sebagaimana diketahui, dalam hal penertiban serta menegakkan perda maka tugas Satpol PP adalah bukan hanya penertiban PKL, tetapi semua penertiban demi mewujudkan Kota Singkawang yang aman dan nyaman. Penertiban seperti miras, panti pijat, bangunan liar semua yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat yang mengikat.
Semua itu harus dilakukan hanya untuk mendukung semua program walikota Singkawang untuk mewujudkan kota Singkawang semakin berbenah dan semakin hebat. (top)
Editor: Asri
Sumber: Reaktifnews.com