KPID Kalbar Laporkan Progres Digitalisasi Penyiaran

by -1,121 views
Kunjungan kerja KPID Kalbar.
Wakil Gubernur Kal-Bar Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menerima kunjungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar di ruang kerjanya. (Foto: kalbarprov.go.id)

REAKTIFNEWS.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menerima kunjungan kerja dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022), sebagaimana dikabarkan kalbarprov.go.id,.

Ketua KPID Provinsi Kalbar Iwan Kurniawan S.T., mengungkapkan tujuan dari kunjungan kerja ini untuk melaporkan hasil kegiatan KPID Provinsi Kalbar selama tahun 2021 serta rencana kerja KPID Provinsi Kalbar di tahun 2022.

“Kami juga berbicara kepada wagub mengenai bagaimana rencana-rencana kita (KPID) di tahun 2022, diantaranya adalah mengenai akan diselenggarakannya Analogis Odf atau digitalisasi penyiaran,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa kegiatan tersebut akan digelar pada bulan April mendatang dimana seluruh siaran analog akan dimatikan dan digantikan dengan siaran digital.

“Insyaallah akan dimulai pada tanggal 30 april 2022 mendatang yaitu di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah. Dan tentunya pada tanggal itu seluruh siaran analog di tiga kota yang disebutkan akan cut off sehingga diperlukan sebuah alat STB untuk mendapatkan siaran tersebut,” tuturnya.

“Alhamdulilah 3 daerah itu sudah siap. Nantinya cut off akan dimulai dari tanggal 30 april, 31 agustus dan terakhir 2 november 2022 mendatang,” ujarnya.

Untuk diketahui, Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat – lambatnya pada 2 November 2022.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap dapat menyaksikan siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal di rumah dari siaran analog ke digital. (aws/ kalbarprov.go.id/ reaktifnews.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.