REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Singkawang akan menetapkan pasangan calon walikota dan calon wakil walikota pada 22 September 2024. Kemudian, pada 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut.
“Penetapan tanggal 22. Tanggal 23 kita pengundian nomor urut,” ujar Ketua KPU Singkawang Khairul Abror, di KPUD Singkawang, dikutip Kamis (5/9/2024).
Dengan demikian ketiga paslon yaitu Tjhai Chui Mie-Muhammadin, Abdul Muthalib-Irwan dan Andi Syarif-Yusnita Fitriadi akan diundang saat pengundian nomor urut. “Jadi kita undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut,” kata dia.
Sebelumnya, KPU Singkawang telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan para ketiga pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang dari RS Bhayangkara Tingkat II Polda Kalbar dan RSU Santo Antonius, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2024).
“Pihak rumah sakit menyimpulkan, bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” ujar dia. (TIM-RN)
Editor: TWA
Sumber: Newsroom Reaktifnews.com