KPUD Sambas Sampaikan Penetapan Pemenang Pilkada

by -1,447 views

Reaktifnews.com, (Sambas, Kalbar)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020.

Kerua KPUD Sambas, Sudarmi, S.Pd mengatakan, setelah penetapan tersebut, pihaknya akan menyerahkan Berita Acara (BA) dan SK penetapan Satono-Rofi kepada DPRD Kabupaten Sambas, yang kemudian di usulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk di SK kan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sambas.

Setelah ini akan segera kita serahkan Berita Acara dan SK penetapan pasangan calon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas terpilih, setelah itu akan kita serahkan kepada DPRD Kabupaten Sambas, untuk kemudian di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya, Jumat (22/1).

Kata dia, setelah diserahkan kepada DPRD maka untuk pengusulan SK Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan oleh pihak DPRD dan pihak berwajib lainnya. Hal ini karena mengingat tugas KPU hanya sampai dengan mengusulkan, kata Sudarmi.

Selanjutnya untuk pelantikan itu diluar ranah KPU, jadi KPU hanya mengusulkan kepada pihak yang berwenang,” papar Sudarmi.

Usai pelaksanaan penetapan pasangan pemenang pilkada Sambas ini, KPUD Sambas juga akan melaksanakan evaluasi eksternal, hal ini guna mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

Setelah ini akan kita lakukan evaluasi eksternal untuk penyelenggaraan pemilu tahun ini, hal tersebut akan menjadi masukan bagi kita untuk pelaksanaan pemilu berikutnya, dan ini akan dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion,” pungkas Ketua KPUD.

Pada kegiatan tersebut juga disampaikan Berita Acara Penetapan oleh Komisioner KPUD Sambas Irawati, yang menetapkan Pasangan Satono-Rofi sebagai pemenang Pilkada Sambas 2020.

“Menetapkan pasangan nomor urut 2 H Satono dan Fahrurrofi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sambas, hasil pemilihan umum tahun 2020,” ujarnya.

Pasangan tersebut berhasil memenangkan Pilkada Sambas yang diikuti oleh empat pasang calon Bupati dan Wakil Bupati dengan persentase 30,61 persen suara.

Dengan memperoleh 85.830 suara, atau 30,61 persen, dari total suara sah. Dan menetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil pemilihan umum tahun 2020,” pungkas Irawati.

Ditempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Sambas akan tetap berjalan meskipun pemenang Pilkada telah ditetapkan.

Berdasarkan tahapan PKPU nomor 5 kita akan memastikan SK penetapan ini diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sambas yang nantinya akan digunakan sebagai prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Ini tadi baru Berita Acara, yang kita tunggu ini SK nya, jadi nanti itu yang akan di usulkan ke Gubernur,” tegas Ikhlas.

Diungkapkan dia, SK itu setelah penetapan oleh KPU maka harus segera di serahkan kepada DPRD Kabupaten Sambas, berkaitan dengan proses peng-SK dari pemerintah baik di tingkat provinsi maupun pusat, kata dia itu sudah menjadi wewenang pemerintah.

Kalau tenggang waktu penyerahan ya secepatnya, akan tetapi untuk SK Bupati nya sendiri karena Sambas mungkin sedikit berbeda dari daerah lainnya, ini dikarenakan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Sambas pada bulan Juni, kalau enam Kabupaten lainnya kan February,” tutupnya.

Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sambas, Fahrurrofi hadir di Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Sambas, tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020.

Dikesempatan itu, Rofi menyampaikan setelah ditetapkan sebagai pemenang pilkada Sambas ini, tentu mereka sudah akan mulai bekerja terutama pada masa-masa transisi ini.

Alhamdulillah hari ini kita sudah melalui rapat pleno penetapan pasangan calon sebagai pemenang Bupati dan Wakil Bupati Sambas, jadi tinggal menunggu pelantikan pada bulan Juni nanti,” ujarnya.

Saat ini kata Rofi, mereka juga sedang melakukan berbagai kegiatan dan pembahasan guna penyesuaian program kedepan, agar begitu di lantik bisa langsung siap bekerja.

Jadi kita juga akan melakukan hal-hal yang bisa kita lakukan, penyesuaian visi-misi kita dengan struktural terkait, jadi begitu dilantik bisa langsung bekerja,” katanya.

Masih kata Rofi, dirinya dan Bupati terpilih Satono tidak ada bedanya. Dia tegaskan mereka adalah satu kesatuan, tapi memang ada pembagian kerja nantinya.

Kita tidak ada bedanya, karena Wakil Bupati dan Bupati itu satu kesatuan. Tapi memang fungsi utamanya pengawasan jadi mungkin akan fokus kesana, dan saya akan sering belusukan,” tutur Rofi.

Lebih lanjut, Putra dari Mantan Bupati Sambas Burhanuddin A Rasyid itu menegaskan setelah dilantik nanti mereka juga akan lansung bekerja. Terdapat tiga program kerja unggulan yang akan lansung mereka maksimalkan sejak tahun pertama mereka menjabat.

Program unggulan kita yang pertama adalah mendekatkan pelayanan publik sampai Kecamatan, pengobatan untuk pasien kelas 3 gratis dan percepatan potensi pertanian di Kabupaten Sambas,” tutupnya. (rian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.