REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Political will pemerintah saat ini lebih mengharapkan peran aparat penegak hukum sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Dan untuk memenuhi kehendak itu maka yang lebih baik dan sesuai serta tepat adalah dengan mengedepankan kebijakan penegakan hukum preventif.
Aplikasi Layanan Online dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat, siap dan sigap menangani berbagai keluhan seputar pelayanan publik di Kota Singkawang dalam rangka mewujudkan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah sekaligus memberikan kepuasan pelayanan publik kepada masyarakat yang dilayani.
Perlu diinformasikan bahwa Kejari Singkawang khususnya dan Kejaksaan RI umumnya hanya memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur secara khusus oleh undang-undang, di antaranya adalah tindak pidana korupsi, perikanan, dan pelanggaran HAM berat.
Pelaporan serta pengaduan dari masyarakat juga sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanganan Laporan dan Perlindungan Terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum (Whistle Blowing System). (RN/TIM)
Editor: Topan
Sumber: Kejari Singkawang/Reaktifnews