Mantan Kadis Lingkungan Hidup Pontianak Tersangka Korupsi Proyek Saluran Limbah Rp 4 Miliar

by -1,052 views
Kejari Pontianak adakan Prees relaese.
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto dampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi PB3R dan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak. (Topan/Reaktifnews.com)

Pontianak, REAKTIFNEWS.com

Kejaksaan Negeri Pontianak telah telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial TBB dalam kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) LINDI untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah TA 2020 senilai Rp 4 miliar.

Yulius Sigit Kristanto, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak dalam rilisnya mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan hasil kajian dan ekspos penyidik.

“Dari hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelas Sigit, kepada wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu.

Lanjutnya, selain TBB, penyidik juga menetapkan beberapa orang lainnya yakni E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA selaku pelaksana lapangan.

“Tiga orang tersangka sudah ditahan,” ungkap Sigit.

Sebagaiman diketahui, proyek IPAL untuk TPA di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, diduga bermasalah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Rudy Astanto menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa belasan orang, mulai dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, kontraktor pelaksana hingga ahli.

“Semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut telah kami periksa,” ucap Rudy.

Rudy menyebut, dari penyidikan sementara, modus dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta. “Taksiran awal untuk kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp 500 juta,” pungkas Rudy. (Yud/rn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.