Mau Senyum tapi Takut Dosa: Terjadi OTT di Sedau Singkawang Usai Launching Tim Saber Pungli 2024

by -27,240 views
tim sabre pungli singkawang 2024
Reaktifnews.com - Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bertajuk “Kita Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik Bebas Pungutan Liar” di Basement Kantor Wali Kota, Senin (13/5).

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang sebelumnya telah melakukan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bertajuk “Kita Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik Bebas Pungutan Liar”, Senin (13/5/2024) di Basement Kantor Wali Kota.

Acara yang dibuka resmi Pj Seketaris Daerah, Aulia Candra tersebut dilakukan untuk mewujudkan komitmen membangun negara yang bebas korupsi agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Keberadaan Saber Pungli di lingkungan Pemkot Singkawang bertujuan untuk mewujudkan Kota Singkawang Cleans and Good Goverment. Jadi saya harapkan tim tersebut komitmen menjalankan tugas dan program kerjanya mencegah pungli,” kata Pj Sekretaris Daerah Singkawang, Aulia Candra yang mewakili Pj Walikota Singkawang Sumastro dalam sambutannya.

Tidak lama berselang pada Senin, 20 Mei 2024 muncul kabar yang menghebohkan publik Kota Singkawang khususnya dengan adanya kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oknum ASN pada Kantor Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang yang diduga kuat melakukan pungutan liar (Pungli) pengurusan Surat Pernyataan Tanah (SPT) warga.

Mengacu pada kasus OTT tersebut, patut dicermati lebih dalam jika memang peristiwa pungli terkait persoalan SPT maka bisa jadi dan diduga kuat berpotensi ke arah adanya mafia tanah.

Publik Singkawang juga berharap khususnya kepada aparat penegak hukum (APH) agar kasus tersebut terus dikembangkan. Sebab logikanya persoalan pungli pasti ada pihak yang memberi dan menerima. Untuk oknum yang diduga menerima pungli juga sudah diketahui berinisial A yang menjabat selaku Lurah. Namun perlu juga ditelusuri lebih dalam siapakah gerangan aktor sebenarnya yang memberi pungli tersebut.

Patut pula diduga ada pihak yang memberi dan berani mengeluarkan biaya cukup besar hanya utuk penerbitan SPT. Modus-modus seperti ini juga sudah biasa dilakoni kelompok mafia tanah dalam rangka memperoleh tanah dengan cara yang tidak dibenarkan.

Dan yang tidak kalah penting dari kasus OTT oknum Lurah Sedau tersebut publik juga perlu mengetahui fakta-fakta lainnya yakni soal pemberian sejumlah uang itu apakah sengaja diminta oleh oknum A atau merupakan inisiatif pihak yang mengurus SPT.

Jika faktanya menunjukan bahwa pemberian uang puluhan juta rupiah tersebut merupakan inisiatif pihak yang mengurus SPT, maka dalam kasus OTT dimaksud tidak masuk dalam kategori pungli. Melainkan suap dan atau graftifikasi yang sekali lagi sangat potensial bermuara pada sindikat kasus mafia tanah yang telah dilakoni sebelumnya di Kota Singkawang. (RN-TIM)

Editor: Topan
Sumber: Reaktifnews.com

No More Posts Available.

No more pages to load.