Meski Telah Periksa 20 Orang, Kejari Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi HPL Pasir Panjang Singkawang

by -5,923 views
kepala kejari singkawang nur handayani
ILUSTRASI. Kepala Kejari Singkawang Nur Handayani. Reaktifnews/Tim

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang belum mengumumkan atau menetapkan tersangka berikut jumlah kerugian negara secara resmi dalam kasus dugaan korupsi keringanan pengurangan pembayaran nilai sewa perjanjian pemanfaatan tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang, Kelurahan sedau, Kecamatan Singkawang Selatan tanpa melalui aturan Perda yang ada sesuai perjanjian tanggal 28 Juli 2021-2051 dengan luas HPL 161.683 meter persegi.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 1 Februari 2024, Kejaksaan Negeri Singkawang juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang.

Selama beberapa jam, petugas kejaksaan menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejari Singkawang.

Kasi Intelkam Kejari Singkawang, David Nababan, menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan Pasir Panjang Singkawang.

David menegaskan bahwa langkah penggeledahan tersebut telah mengikuti prosedur administratif yang diperlukan, termasuk surat permohonan kepada Pengadilan sebelum pelaksanaan penggeledahan.

Selain melakukan penggeledahan, Kejari Singkawang juga telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di BKD Singkawang. Sejauh ini, sekitar 20 orang telah diperiksa, mulai dari pihak swasta hingga pejabat pemerintah.

“Itu (penggeledahan) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi HPL di Pasir Panjang. Saksi yang sudah kami periksa sekitar 20 orang, mulai dari pihak swasta sampai pejabat,” pungkas David Nababan. (Tim-RN)

No More Posts Available.

No more pages to load.