REAKTIFNEWS.COM, Singkawang Kota– Pelapor atas beragam dugaan korupsi yang terjadi di Kota Singkawang, Ridha Wahyudi S.H, (RWY) kembali menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Singkawang pada Jumat 27 Mei 2022 pagi.
Saat ditanyai reaktifnews.com perihal kedatangannya tersebut, RWY yang juga merupakan praktisi hukum PERADI ini menyebut bahwa dirinya sengaja datang guna memenuhi panggilan pihak Kejaksaan.
Informasi lain menyebut, hal ini diyakini berkaitan beragam kasus dugaan korupsi di Kota Singkawang yang telah Ia laporkan beberapa waktu lalu kepada pihak Kejari Singkawang.
Saat ditanya lebih jelas soal laporan yang mana satu, alumni Fakultas Hukum Brawijaya sekaligus mantan anggota DPRD Kota Singkawang ini enggan berkomentar banyak dan hanya tersenyum.
“Intinya dimintai keterangan. Biarkan, nanti kita lihat hasilnya saja,” ujarnya. (*Asri)