Musrenbang Kecamatan, Semoga Camat Hasan Lekas Sembuh

by -1,393 views
Hasan Nasiruddin, SH
Hasan Nasiruddin, SH., camat di Kecamatan Singkawang Tengah. (Dok/Foto: reaktifnews.com)

REAKTIFNEWS.COM – Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) akan melaksanakan hajatan tahunan yang sangat penting, strategis dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Tahun 2022 untuk perencanaan pembangunan tahun 2023.

Dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan itu sendiri dilaksanakan oleh seluruh Kecamatan dengan peserta seluruh Desa di Wilayah Kecamatan masing-masing dan dihadiri oleh Anggota DPRD sesuai Daerah Pemilihan Kecamatan serta Tim Monitoring dari Kota Singkawang.

Pesertanya meliputi dari Desa meliputi Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Masyarakat Desa, Tim Penggerak PKK Desa, Tokoh Masyarakat Desa serta pemangku kepentingan lain tingkat Desa.

Sebagaimana diketahui, menurut rencana pada Rabu, 9 Februari 2022 mendatang akan dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan Singkawang Tengah. Hajatan tahunan yang sangat penting dan strategis ini juga diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan dihadiri seluruh pemangku kepentingan khususnya bagi wilayah Kecamatan Singkawang Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Singkawang Tengah yakni Hasan Nasiruddin, SH dikabarkan masih berjuang melawan sakit yang diderita semenjak beberapa waktu lalu. Termasuk pula perihal komposisi penting di internal tingkat Kecamatan Singkawang Tengah juga diketahui tengah lowong.

Kepada reaktifnews.com beberapa hari lalu, Camat Singkawang Tengah Hasan Nasiruddin, SH mengatakan bahwa dirinya akan berupaya untuk dapat hadir pada gelaran Musrenbang Kecamatan Singkawang Tengah sesuai rencana dimaksud. “Insya Allah saya akan upayakan untuk hadir di acara musrenbang singkawang tengah ini. Saya mohon doa dari segenap pihak semoga lekas pulih seperti sedia kala,” tutur Hasan Nasiruddin.

Sesuai pasal 98 ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwasanya pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan Februari. Seperti yang kita ketahui bersama, pada saat pelaksanaan Musrenbang ini juga berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Mendagri yang salah satunya membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini.

Meskipun demikian, tahapan perencanaan ini harus tetap berlangsung dan segenap pihak juga diharapkan memberikan do’a bagi kesembuhan Hasan Nasiruddin, SH selaku Camat di Kecamatan Singkawang Tengah. (RN/ top)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.