Orang yang Seharusnya Memberikan Perlindungan Justru Jadi “Pemangsa”, Inilah Kronologi Pencabulan Anak di Singkawang

by -1,990 views
ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Reaktifnews.com)

Reaktifnews.com, SINGKAWANG – Kasus pecabulan terhadap seorang perempuan belia dan dibawah umur inisial L (13) di kost Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat pada Juli 2023 pukul 16.00 wib silam oleh pelaku inisial H terus menjadi perbincangan publik.

Bahkan, melalui penasehat hukum (PH) si pelaku H, hingga berita ini diturunkan, tidak berani memberikan bantahan secara resmi kepada publik atas tudingan yang menimpa si pelaku H selaku kliennya tersebut.

Bagaimana tidak, tokoh masyarakat sekaligus merupakan calon anggota DPRD Singkawang yang terhormat dan bakal dilantik periode 2024-2029 mendatang ini sebagai orang yang sepatutnya memberi perlindungan serta masa depan cerah kepada masyarakat dan anak-anak yang kurang beruntung khususnya, justru mengambil kesempatan di tengah ketidak berdayaan si korban dan keluarga malang ini.

Peristiwa paksaan “main lendir”

Roby Sanjaya yang sempat menjadi penasehat hukum korban menuturkan secara gamblang tragedi yang menimpa korban L yang malang dan diketahui juga merupakan seorang anak yatim tersebut.

Pencabulan pertama terjadi bulan Juli 2023. Pada saat itu, korban tidak berani memceritakan hal yang menimpanya kepada sang ibu. Namun, saat korban L ke rumah sang nenek di Pontianak baru kemudian menceritakan peristiwa pencabulan yang dialaminya pada sang nenek. Bahkan, korban L juga tidak berani melaporkan kejadian karena sangat tertekan dan takut.

28 Februari 2024, ibu korban L menjemput putri kesayangannya agar korban L dapat membantu menjaga sang adik yang masih kecil di kediaman mereka di Singkawang.

Pasca ayah korban meninggal dunia, otomatis sang ibulah yang menjadi tulang punggung bagi keluarga mereka dalam meneruskan hidup.

Saat berada di kediaman sang nenek tersebut pula terkuak kisah pilu yang dialami cucu tercinta. Dari mulut sang nenek pula yang mengisahkan peristiwa pilu itu kepada ibu korban atas perbuatan pelaku H.

Saat sang nenek menceritakan, korban L kebetulan tengah mengunjungi bibinya di Jalan Ambawang Pontianak. Saat sang nenek menyampaikan peristiwa pilu itu, selain sang ibu juga turut diketahui kakak korban inisial A dan esok harinya korban L beserta ibunya berangkat menuju Singkawang.

1 Maret 2024, saat sang ibu korban sedang tidak berada di kost mereka, si pelaku H kembali datang untuk mengulangi pelecehan seksual kepada L yang saat itu tengah mengasuh adik tersayangnya di kost.

“Dek, bapakmu sudah meninggal ya? Mamakmu bilang bapakmu udah meninggal,” ucap pelaku H saat mengunjungi mangsanya.

“Ya, sudah meninggal,” jawab korban L.

Tidak lama berselang, korban L masuk ke dalam kost sembari diikuti pelaku H sembari bertanya berapa tarif kost perbulannya. Dijawab korban L Rp 550 ribu per bulan. Lantas si pelaku H kemudian keluar.

Bersamaan dengan itu, korban L kemudian beranjak ke dapur untuk membuatkan susu buat sang adek. Namun tiba-tiba, pelaku H memeluk dari arah belakang sembari meremas payudara serta bokong korban sembari berkata “Udah lama ndak main”.

Dijawab korban, “Tidak mau main”. Lantas si pelaku H berkata, “Kamu pelit,” sembari pergi.

Tak lama berselang sang ibu korban pulang dari pasar dengan membawa kipas angin. Korban L pun langsung memberitahukan ke sang ibu peristiwa yang baru ia alami.

“Mak tadi ada H datang ke rumah kita,” tutur korban kepada sang ibu. “Ngapa dia,” tanya sang ibu.

“Dia pegang payudara aku dan bokong aku. Dan ngajak aku main, tapi aku tidak mau,” jawab korban L.

Mendengar penuturan polos dari sang anak, ibu korban kemudian bergegas ke rumah iparnya berinisial N. Lantas menceritakan kejadian pelecehan yang dialami korban sekaligus anaknya tersebut di kost baru mereka.

Mendengar kejadian tersebut, oleh N disarankan agar segera melaporkan kejadian dan perbuatan pelaku H tersebut ke pihak kepolisian. Sementara itu, pada saat kejadian juga diketahui seorang saksi berinisial K yang juga turut melihat dan menyaksikan pelaku H datang dan memasuki kost si korban.

Atas kejadian moral yang memilukan ini setidaknya menjadi pelajaran bagi para orangtua maupun segenap pihak di Singkawang khususnya. Semoga!!! (RN-TIM)

No More Posts Available.

No more pages to load.