Panglima Bala Komando: Singkawang Bukan Bagian Tiongkok, Melainkan Bingkai NKRI

by -884 views
Simbolisasi Cina di Singkawang.
(Foto: Bala Komando/Istimewa)

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang – Panglima BALA KOMANDO (BK) Pemuda Melayu Markas Wilayah Kota Singkawang Distrik Singbebas, Dedi Mulyadi, dengan lantang mengingatkan pemerintah Kota Singkawang untuk tetap menjaga keadaan Singkawang agar tetap kondusif dalam tatanan kehidupan pluralis.

“Tanggung jawab kami sebagai ormas yang berorientasi pada kerja sosial, budaya dan edukasi untuk mampu menterjemahkan tiap polemik yang berkembang di masyarakat. Supaya tidak jadi konflik besar, kemudian mengganggu kenyamanan semua,” tegas Dedi, Sabtu (19/02/2022).

Lanjutnya, ada 3 (tiga) hal pihaknya pertanyakan dan sangat mengganggu kenyamanan sebagian warga masyarakat kota Singkawang yang majemuk.

Pertama, soal gerbang kota di Sakok dan gerbang Hongkong. Gerbang baru dengan layar panel dengan teknologi lampu LED terlihat ada kekeliruan dan dapat memancing kecemburuan sosial. Jangan sampai mempolarisasi bahwa Singkawang ini hanya milik satu etnis.

“Apa sih relevansinya lambang-lambang tiongkok dipakai di Singkawang? Apa Singkawang ini sudah jadi negara bagian tiongkok? Kami plototi itu, sama sekali tidak ada tayangan promosi Kota Singkawang. Entah itu kultur masyarakat kita bersama dengan keramahannya misalnya. Lha malah iklan perusahaan atau pengembang dari luar daerah, Singkawangnya mana?” tuturnya.

Kedua, soal penamaan gerbang di atas jembatan Rusen mengapa harus mengadopsi nama Hongkong. Bukankah lebih bijak jika nama Hongkong itu diganti dengan nama Pasar Lama atau Pasar Singkawang Bioskop atau bahkan dengan sebutan Pasar Berdikari. “Apa nama hongkong ini sudah harga mati, padahal ada pilihan sebutan lain yang bercirikan sejarah masa lalu di tempat itu,” urainya.

Dan yang ketiga, soal regulasi dan nilai pajak iklan atau reklame. Dedi mengingatkan hal ini juga harus jelas, jangan sampai melanggar aturan yang ada dan tidak mendasar. “Sepengetahuan saya soal perda yang mengatur tempat-tempat yang diijinkan untuk papan reklame dan iklan termasuk videotron ini sudah diatur, kalau tidak salah perda tahun 2011,” tutur Dedi.

Untuk nilai sewa dan pajak reklame tersebut dihitung pertahun dan angkanya juga signifikan, mencapai puluhan hingga ratusan juta. Jangan sampai terjadi nilai sewa yang dibayar oleh pihak swasta itu masuk ke kantong pribadi oknum yang tak bertanggung jawab. “Ini harus jelas, karena menyangkut tanggung jawab serapan nilai PAD yang kita dapat tiap tahun. Termasuk penggunaannya untuk apa saja juga jelas,” katanya.

Bala Komado Pemuda Melayu Markas Wilayah Kota Singkawang Distrik Singbebas khususnya berharap pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lebih bijak dan saling mengingatkan, memberi masukan kepada Decision Maker dalam hal ini Wali Kota Singkawang.

“Kembali kami ingatkan, jika pembangunan lebih memberikan mudarat daripada manfaat sebaiknya dikaji kembali sebelum dibangun. Ini pelajaran dan pemahaman kita bersama yang selalu dididik dan mengedepankan sikap toleransi. Tapi bukan toleransi kebablasan sehingga kedaulatan negara sendiripun rela dikangkangi. Kok lambang resmi pemerintah dibawah lambang kelompok lain, dimana marwah dan kedaulatan kita ini sebagai bangsa Indonesia?,” pungkas Dedi. (*/zaky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.