Pasangan CHAIR Berakhir, Sumastro Penjabat Wali Kota Singkawang

by -1,037 views
Pasangan CHAIR "Singkawang Hebat" berakhir dan LHKPN Wali Kota Singkawang.
Pasangan CHAIR "Singkawang Hebat" berakhir dan LHKPN Tjhai Chui Mie 2021. (Sumber: elhkpn.kpk.go.id/ net)

ReaktifNews, SINGKAWANG — Masa jabatan pasangan kepala daerah Kota Singkawang Tjhai Chui Mie-Irwan (CHAIR) hari ini dipastikan telah berakhir, Sabtu (17/12/2022).

Wali Kota Tjhai Chui Mie dan Wakil Wali Kota Irwan berakhir tepatnya pukul 00.00 WIB. Bahkan satu bulan sebelumnya, keduanya telah menyiapkan semuanya yang terbaik untuk masyarakat Kota Singkawang hingga mengucapkan perpisahan.

Seperti yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Irwan yang mengucapkan terima kasih dihadapan jamaah saat pelaksanaan yasinan dan zikir bersama di Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Kamis (15/12/2022) lalu.

“Mari para jamaah, kita ambil pembelajaran dari perpisahan ini sebagai salah satu cara bagi kita untuk menghargai setiap detik pertemuan yang telah kita lalui selama ini” kata Irwan.

Sebagaimana juga diketahui, setiap tahunnya para pejabat wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Masyarakat dapat memantau LHKPN tersebut, bahkan melaporkan jika ada harta kekayaan yang tidak benar atau kurang. Semua mekanisme ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.

Kewajiban pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara diatur UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Dari laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui pula total harta kekayaan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie hingga 31 Desember 2021 yakni sekitar tiga miliar lebih.

Sumastro Penjabat Wali Kota Singkawang

Sekretaris Daerah Kota Singkawang Sumastro ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang.

Sumastro ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6267 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat yang ditetapkan di Jakarta, 12 Desember 2022 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Menurut rencana, pelantikan Sumastro akan dilaksanakan pada Minggu (besok-red), 18 Desember 2022 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat. (Yud/RN)

 

Editor|Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.