Paslon Cawako Singkawang Bisa Dilaporkan Jika Dianggap Bohong Soal Dana Kampanye

by -500 views
ppatk
REAKTIFNEWS -Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat Pertemuan Koordinasi Tim Kerja Analisis Terkait Pemilu Pilkada 2024, di Lobi Hotel Shangrila Jakarta, (7/5/2024) lalu. (Foto: ppatk.go.id)

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Pasangan calon (paslon) calon walikota dan wakil walikota di Pilwako 2024 bisa dilaporkan jika dianggap berbohong soal dana kampanye.

Dana kampanye paslon cawako Singkawang misalnya, dianggap tidak realistis jika dilihat dari kenyataan aktivitas kampanye paslon di lapangan sesuai berita acara laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) 44/PL.02.5-Pu/6172/2024 yang sudah diserahkan dan ditandatangani oleh Ketua KPU Singkawang Khairul Abror tersebut.

Diketahui, PPATK sebelumnya telah memiliki kesepakatan dengan Bawaslu yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK-187/1.02/PPATK/2/2023 tentang Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Kerja Sama dalam Rangka Penindakan Pelanggaran dan Pengawasan Dana Kampanye pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Serentak Tahun 2024.

Dalam hal ini Bawaslu maupun PPATK hanya salah satu instansi yang ikut berperan penting dalam mengawal Pemilu maupun Pilkada 2024.

Peran aktif masyarakat juga tetap sangat dibutuhkan untuk proaktif dalam membuat laporan ke berbagai otoritas dalam penegakan hukum pemilu.

Penegakan hukum juga bukan semata tanggung jawab penegak hukum, tapi kepentingan semua pihak seperti soal pencucian uang hingga sejumlah ancaman praktik curang berkaitan pembiayaan kampanye yang tidak transparan yang ditujukan bagi pembiayaan politik dari perusahaan atau kelompok kepentingan yang mengarah pada suap atau gratifikasi.

Upaya bersama juga perlu dilakukan selain untuk mencegah berbagai aliran dana ilegal ke Pilkada Singkawang 2024 khususnya agar benar-benar dapat mendukung Indonesia Emas 2045 diantaranya dengan menghasilkan pemimpin tanpa “money politics”. (TIM-RN)

Editor: Wahyu
Sumber: ppatk.go.id | newsroom reaktifnews.com

No More Posts Available.

No more pages to load.