Pengelolaan Air Ledeng: Pemerintah Dorong Swasta Berperan

by -985 views
staf khusus pupr
Foto: Staf Khusus (Stafsus) Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air Firdaus Ali di acara Road to 10th World Water Forum di menara Danareksa, Jakarta, Senin, (5/2/2024). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

REAKTIFNEWS.COM – Pemerintah terus mengandalkan peran swasta dalam menyediakan air minum bagi masyarakat. Memang, pendanaan yang dimiliki pemerintah untuk menyediakan air minum masih sangat terbatas.

Tenaga Ahli Khusus Menteri PUPR dan Sumber Daya Air Firdaus Ali mengatakan pihaknya sejauh ini tetap optimistis bisa melibatkan pihak swasta untuk membantu pemerintah menyediakan layanan air minum.

Seperti diketahui, pasokan air ledeng di RI masih kurang dari 21%. Padahal, selama 9 tahun terakhir, Republik Indonesia telah melakukan upaya signifikan dalam pembangunan infrastruktur.

“Kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah sangat terbatas sementara kita punya target yang luar biasa. Target pencapaian kita masih sangat slow sekali. Kita sangat percaya dengan keterlibatan swsta untuk bisa mebantu pemerintah dalam hal layanan air bersih,” ujar Firdaus dalam Workshop terkait “Designing Global Water Fund Establishment”, Senin, (5/2/2024).

Contoh perusahaan swasta yang berperan penting dalam penyediaan air bersih adalah PT Moya Indonesia (Moya).

Moya merupakan investor swasta di bidang infrastruktur air, telah mengoperasikan infrastruktur air dengan kapasitas 31 ribu liter per detik. Saat ini Moya hadir di 11 wilayah dan berjanji akan terus memperluas bidang penyediaan air minum.

Moya sendiri sejak tahun 2011 telah membantu pemerintah mempercepat akses ke daerah, khususnya pasokan air.

“Dalam waktu dekat kami sedang tender di daerah Bandung sebagai unsolicited development yang nantinya kurang lebih 1100 liter per detik tadi sempat ditanyakan di mana saja dan kapan saja ada tender water infrastruktur. Mudah mudahan kita bisa menjadi salah satu investornya,” terang Chief Executive Officer PT Moya Indonesia, Mohamad Selim. (tim/Rn/top)

No More Posts Available.

No more pages to load.