REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Pada perbaikan adminitrasi, pasangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota Singkawang, pasangan Andi Syarif dan Yusnita Fitriadi (AY) menjadi Bapaslon pertama yang menyelesaikan dokumen adminitrasi pencalonan dan diterima KPU Singkawang, Ahad (08/09/2024).
Dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang, Khairul Abror, Bapaslon pasangan Andi Syarif-Yusnita Fitriadi telah menyelesaikan perbaikan vermin dan verfak, dan sudah dinyatakan lengkap.
“Berkasnya sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, tinggal proses dan tahapan selanjutnya. Perbaikan bagi paslon sebenarnya tidak begitu krusial, misalnya dalam penulisan gelar, nama, dan sebagainya. Artinya, tidak dilengkapi juga tidak apa-apa,” kata Khairul Abror dikonfirmasi reaktifnews.com di Kantor KPU Singkawang.
Setelah ini, tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Singkawang yakni tanggapan dari masyarakat. Setelah itu penetapan sebagai calon walikota dan wakil walikota.
“Sebelumnya akan kita buka saran serta masukan dari masyarakat dan jika ada kita periksa kembali. Hasilnya diumumkan 22 September mendatang,” ungkapnya.
Abror juga menyinggung beberapa tahapan lanjutan, setelah semua berkas dari paslon tersebut telah usai dan benar-benar tuntas.
“Calon nanti kita tetapkan 22 September. Selanjutnya kami lakukan cabut undi nomor urut serta deklarasi damai 23 September. Kemudian masuk masa kampanye 25 September sampai 24 November atau sampai 3 hari sebelum pencoblosan,” pungkasnya.
Penyerahan perbaikan dokumen adminitrasi pencalonan walikota dan wakil walikota Singkawang pasangan AY selain dihadiri seluruh komisoner KPU juga turut dihadiri pihak Bawaslu Singkawang berikut kuasa hukum paslon AY, Ridha Wahyudi beserta tim Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Energi Baru Singkawang Gemilang. (TIM-RN)
Editor: Wahyudi Asri
Sumber: reaktifnews.com/ newsroom