SINGKAWANG, REAKTIFNEWS.COM – KPU maupun Bawaslu Kota Singkawang dengan anggaran yang ada sudah sepatutnya melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Singkawang 2024 khususnya melalui metode edukatif dan programatif.
Bukan malah sebaliknya, kedua penyelenggara pemilu Kota Singkawang ini lantas hanya terkesan menghamburkan anggaran untuk hal-hal yang tidak krusial.
KPU dan Bawaslu Kota Singkawang juga wajib untuk selalu diingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana hibah daerah melalui sokongan Pemkot Singkawang untuk pemilu 2024. Sebab hingga saat ini sudah banyak laporan yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Singkawang soal penyalahgunaan anggaran pemerintah dan kasus yang dimaksud juga masih tetap berjalan.
Seperti diketahui, Pemkot Singkawang bersama KPU Singkawang serta Bawaslu Kota Singkawang juga telah menandatangani naskah perjanjian Hibah Daerah yang dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Senin (23/10/2023) lalu.
KPU Kota Singkawang juga diketahui telah mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Anggaran awal yang kami ajukan itu sebesar Rp38 miliar, kemudian dilakukan rasionalisasi menjadi Rp30 miliar. Akan tetapi anggaran tersebut masih menunggu persetujuan dari Pemkot Singkawang,” ujar Khairul Abror, di Singkawang Jumat (6/10) lalu. (RN-TIM)
Editor: Wahyudi
Sumber: reaktifnews/kpu singkawang