Pinjaman PEN Dorong Optimisme Ekonomi Kota Singkawang

by -1,468 views
dana pen sd negeri 23 singkawang

PANDEMI Covid-19 berdampak luas terhadap kegiatan perekonomian, baik di Indonesia maupun seluruh dunia. Untuk memulihkan dan mengembalikan kinerja ekonomi, pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respons atas penurunan aktivitas ekonomi masyarakat dan sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil.

Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2020 menjadi dasar bagi PT SMI untuk memberikan pinjaman kepada daerah yang mengalami penurunan pendapatan daerah akibat refocusing anggaran guna menekan dampak Covid-19. Guna menjaga momentum program pembangunan ekonomi di daerah, termasuk dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang kemudian mengajukan pinjaman kepada PT SMI.

Pinjaman PEN Kota Singkawang yang disalurkan oleh PT SMI ini ditujukan khusus untuk daerah yang memenuhi syarat terdampak Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.

Pemkot Singkawang juga harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5%. Pinjaman PEN Daerah dibagi dalam dua skema pembiayaan, pinjaman program dan pinjaman kegiatan.

Pinjaman program merupakan pinjaman yang pemanfaatannya adalah untuk mendukung program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi baik berupa fisik maupun non fisik seperti bantuan sosial kemasyarakatan dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam Paket Kebijakan.

Sedangkan untuk pinjaman kegiatan merupakan pembiayaan hanya untuk kegiatan pembangunan kegiatan infrastruktur yang akibat terjadinya realokasi dan refocusing anggaran, kegiatan tersebut berpotensi berhenti (mangkrak) dan menghambat pembangunan infrastruktur di Daerah. Sebagai pelaksana Pinjaman PEN Daerah, PT SMI juga tunduk dan mengikuti prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah disamping pedoman internal PT SMI.

Saat ini, Kota Singkawang menjadi pionir dalam mengakses program PEN Daerah di Kalimantan Barat melalui PT SMI dengan kisaran pinjaman 200 Milyar. Dana ini tentu saja dirancang untuk mendukung kemampuan fiskal Pemkot Singkawang yang turut terimbas Covid-19.

Kini saatnya, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) merupakan hal utama agar Pinjaman PEN Kota Singkawang benar-benar dirasakan secara signifikan oleh seluruh rakyat Kota Singkawang.

Siapapun, entah itu Kuasa Pengguna Anggaran, Satuan Kerja (Satker) atau Kelompok Kerja (Pokja) yang telah memiliki mandat ini mesti dapat menjadi katalis pembangunan mewujudkan infrastruktur lewat Pinjaman PEN tersebut.

Mereka diharapkan harus percaya diri (pede), mampu lepas dari tekanan, termasuk tekanan politik jika ada. Tetap berpegang teguh pada peraturan yang berlaku dan menjalankan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) merupakan hal yang sangat diharapkan dan pastinya mendapat dukungan dari seluruh rakyat Kota Singkawang yang menginginkan Pinjaman PEN sebagaimana tujuan awal.

Tidak perlu kisruh, tambahan lagi berdampak gagal tender. Lagi-lagi, pilihan saat ini ada di tingkat kebijakan agar Pinjaman PEN Kota Singkawang membawa manfaat perubahan pembangunan signifikan bagi Kota Singkawang.

Kerja keras dari seorang Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie menggiring Pinjaman PEN ini harus dibarengi rasa optimisme dan dukungan dari segenap kalangan. Dengan demikian, Pinjaman PEN Kota Singkawang selain sukses digiring jugas sukses dikelola. (*/ topan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.