PPKM Dicabut, Pj Wako Sumastro : Warga Singkawang Harus Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

by -898 views
Pj Wali Kota Singkawag, Sumastro menjelaskan status terkini kebijakan pemerintah terkait Covid-19.
Pj Wali Kota Sumastro menjelaskan status terkini kebijakan pemerintah terkait Covid-19 di Singkawang. (Foto: Mediacenter/kominfosingkawang)

SINGKAWANG, REAKTIFNEWS.COM — Terkait pencabutan PPKM, Pj Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan Pemerintah Kota Singkawang akan menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat koordinasi kembali bersama forum Satgas Covid-19 Kota Singkawang guna membahas arahan dan acuan kebijakan yang telah diberikan.

“Kita akan menindaklanjuti hasil rakor ini dengan rapat koordinasi kembali dengan Forum Satgas Covid. Hal-hal yang telah menjadi arahan acuan kebijakan akan coba kita bahas,” katanya, Senin (2/1/2023).

Dia berharap kebijakan pemberhentian PPKM ini tidak membuat masyarakat Kota Singkawang terlena sehingga mengabaikan segala bentuk pencegahan Covid-19. Ia meminta masyarakat selalu dalam kewaspadaan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kita berharap kondisi penanggulangan dan pencegahan covid ini jangan dikendorkan, tetap saja walaupun sudah ada kelonggaran dari pemerintah. Tapi kewaspadaan untuk mencegah penularan covid ini tetap harus diterapkan,” lanjutnya.

Saat disinggung terkait keramaian maupun hal lainnya yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat, Sumastro menyebut dalam hal ini pemerintah akan tetap melakukan edukasi dan evaluasi bersama forum Satgas Covid-19 Kota Singkawang.

“Hal-hal berkaitan aktivitas masyarakat atau kerumunan ramai tetap selalu kita edukasi untuk selalu menerapkan prokes. Nanti akan kita pertegas melalui rapat bersama forum satgas, mudah-mudahan dapat kita jadwalkan dalam minggu ini,” jelas Sumastro.

Sebelumnya, peraturan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 50/2022 dan 51/2022 telah resmi dicabut pemerintah dan digantikan dengan Inmendagri No 53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 pada masa Transisi Menuju Endemi.

Demikian dikatakan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat melaporkan perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Namun demikian, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap mewajibkan vaksin dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan jarak jauh meski PPKM dicabut.

“Peraturan lainnya masih tetap sama. Mari kita laksanakan. Semoga kondisi makin baik dan kegiatan sosial ekonomi dapat berjalan dengan aman dari Covid-19,” ujar Wiku.

Editor|Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.