Presiden Jokowi Larang Pejabat dan ASN adakan Buka Puasa Bersama

by -669 views
Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Kompas.com)

Singkawang, REAKTIFNEWS.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah tak mengadakan acara buka puasa bersama. Alasannya, saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19.

Arahan ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dikutip reaktifnews dari detikNews, Kamis (23/3/2023).

Dalam arahan itu, Jokowi meminta seluruh pejabat dari kementerian, lembaga hingga pejabat daerah untuk meniadakan acara buka puasa bersama (bukber). Para pegawai pemerintah atau ASN juga dilarang.

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:

1.Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2.Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3.Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis dalam surat itu. (rn/top)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.