Prospek Partisipasi Pemilih di Pilwako Singkawang 2024

by -1,141 views
pilkada singkawang 2024
Ilustrasi: Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. (reaktifnews.com/net)

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Komisi Pemilihan Umum telah menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar 77,5 persen.

Partisipasi pemilih yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah partisipasi politik pemilih yang berkaitan dengan tingkat kehadiran pemilih di bilik suara dan secara sadar menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya (voter turnout), atau sederhananya pemilih yang tidak golongan putih (golput).

Merespons suara-suara (dengan berbagai alasan-red) yang mengarah ke golput menjelang Pilkada 2024 di Singkawang khususnya, kontra-narasi untuk melawannya dan ajakan untuk menggunakan hak pilih harus gencar dilakukan pelbagai pihak oleh Kesbangpol, KPU, Bawaslu, LSM, media dan lainnya itu patut dibangun kewaskitaan sedini mungkin.

Dalam pemilu di Kota Singkawang 2024 lalu, KPU Singkawang menyebutkan bahwa partisipasi pemilih terjadi kenaikan menjadi 73,83 persen berbanding pada 2019 sebesar 72,62 persen. KPU Singkawang juga mengklaim bahwa dengan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Singkawang sejumlah 169.951 pemilih tersebut juga terjadi kenaikan partisipasi pemilih pada pemilihan DPR sebesar 73,51 persen, DPD 73,61 persen, DPRD Provinsi 73,04 persen, dan DPRD Kota 72,66 persen.

Berkaca pada Pilwako Singkawang 2017 silam, partisipasi pemilih hanya mencapai 59 persen saja. Hal tersebut kemudian juga diakui oleh KPU Kota Singkawang masuk dalam 4 daerah terendah di Indonesia dimana patokan atau target nasional saat itu yakni 77 persen.

Sebagai catatan bersama, tingginya angka partisipasi pemilih dalam pemilu di sebuah negara demokratis atau pilkada di sebuah daerah tentu saja amat diinginkan, terutama oleh penyelenggara pemilu, sebagai afirmasi dan legitimasi atas sehatnya mekanisme aktualisasi kedaulatan rakyat yang berlandaskan partisipasi sadar dan aktif warga negara.

Jadi, dia bukan hasil mobilisasi politik penguasa, yang tak jarang diiringi intimidasi dan persekusi, seperti sering terjadi dalam pemilu-pemilu yang digelar oleh rezim tiran di negara-negara otoriter.

Sebaliknya, rendahnya partisipasi pemilih dalam pemilu atau pilkada acap berasosiasi dengan kekecewaan atas kondisi masa lalu yang terhubung dan berlanjut dengan kondisi masa kini atau malah ketidakpedulian terhadap kelangsungan masa depan negara atau sebuah daerah.

Memang ada saat ketika institusi demokrasi mengalami keletihan manakala pemilu atau pilkada banyak digelar tapi tidak memandu perubahan-perubahan lanjutan yang diinginkan pemilih dan memicu apatisme politik.

Inilah kondisi yang menyebabkan terjadinya kepenatan pemilih (voter fatigue) karena yang terbayang di benak pemilih adalah demokrasi sekadar siklus elektoral, metode ajek sirkulasi elite, serta statistik perolehan suara dan distribusi kursi yang kering makna bagi problem-problem nyata yang dihadapi dalam hidupnya.

Maka, bagi pemilih seperti ini, pemilu atau pilkada telah kehilangan jangkar epistemologinya sebagai penjamin tercapainya cita-cita dan tujuan bangsa maupun sebuah daerah dimaksud. Pemilih seperti inilah yang kemudian menjadi penyumbang besar atas rendahnya partisipasi pemilih.

Jika gagal mengantisipasinya dengan baik, kita di Singkawang juga akan terjerembap menjadi daerah demokrasi dengan tingkat partisipasi kurang dari setengah pemilih yang memenuhi syarat (eligible voter). Walaupun demikian saat ini partisipasi pemilu maupun pilkada kita masih relatif aman bagi kelangsungan demokrasi yang masih terus tumbuh.

Bahkan, sekiranya target tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen terpenuhi. Dengan sosialisasi yang maksimal serta administrasi penggunaan hak pilih yang relatif mudah dan difasilitasi dengan baik, kita percaya prospek partisipasi pemilih akan meningkat. (Top/RN)

No More Posts Available.

No more pages to load.