RAKOR Pengamanan NATARU, Pangdam XII/TPR: Jangan Hanya Mampu Berteori, Tetapi Mampu Melaksanakan di Lapangan

by -955 views
rakor natal 2021 dan tahun baru 2022 kalimantan barat.

Reaktifnews.com – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, mengatakan sudah banyak aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam pengamanan Nataru. Pernyataan ini disampaikan saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Saya sudah berbicara kepada rekan-rekan di kabupaten/kota, jangan hanya mampu berteori, tetapi mampu melaksanakan di lapangan,” tegas Mayjen TNI Sulaiman Agusto, di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Rabu (15/12/2021) dilansir kalbarprov.go.id,.

Pangdam XII/TPR juga berharap seluruh stakeholder dapat bekerja sama dalam penanganan pengamanan Nataru di wilayah Kalbar.

Selain dihadiri Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, turut hadir Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Dr. Sigid Tri Hardjianto, S.H., M.Si., termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Masyhudi, S.H., M.H.

Serta Unsur Forkopimda Kab/Kota di Kalbar, seluruh Bupati/Walikota atau yang mewakili, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka mendukung dan mengamankan pelaksanaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang aman di masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat.

Gubernur Kalbar dalam kesempatan tersebut mengatakan, mulanya PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa Nataru, tetapi ketetapan tersebut dibatalkan karena ada beberapa pertimbangan dari pemerintah pusat.

“Tapi, masyarakat Kalbar jangan menyalah artikannya. Bukan karena batal pemberlakuan PPKM, kemudian masyarakat tidak tahu batasan. Pembatasan tetap ada, tetapi bukan pembatasan gerak, melainkan pembatasan guna menghindari kerumunan dalam skala besar,” kata H. Sutarmidji.

Gubernur juga menjelaskan pembatasan yang ditentukan dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan, seperti di tempat umum maupun pusat perbelanjaan.

“Seperti mall dan kegiatan rapat yang kapasitasnya hanya diperbolehkan 75%. Insya Allah, semua akan dibuat nyaman dan tetap sehat bagi masyarakat yang merayakan Nataru, sehingga tidak memancing terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penularan Covid-19,” tutur H. Sutarmidji.

Sementara itu, Kapolda Kalbar menyampaikan dan mengingatkan masyarakat bahwa pelaksanaan perayaan Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 harus berjalan dengan aman.

“Selain aman, harus sehat juga. Semua stakeholder harus bisa bersinergi untuk mempersiapkan pelaksanaan Nataru. Kita optimis mudah-mudahan perayaan Nataru bisa berjalan aman dan tentunya sehat,” jelas Kapolda Kalbar. (*/wnd/ kalbarprov/ reaktifnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.