Renovasi Masjid Agung Singkawang, Muslimin : Sesuai Kesepakatan, Jangan Lupa DED dan Nilai Hasil Pembongkaran

by -1,176 views
pembangunan masjid agung nurul islam singkawang
Insert Masjid Agung Nurul Islam Kota Singkawang dan Ketua pengurus masjid, H Muslimin. (Foto : reaktifnews.com)

ReaktifNews.com (Singkawang, Kalimantan Barat) – Ketua pengurus Masjid Agung Nurul Islam Singkawang, Muslimin, mengingatkan agar sebelum dimulainya renovasi besar-besaran Masjid Agung Singkawang dan merujuk pada beberapa kali rapat hingga terakhir dengan Wali Kota Singkawang, Forkopimda, dan Stakeholder di Rumah Dinas Wali Kota, Senin, 22 Januari 2021 maka hendaknya Panitia renovasi Masjid Agung Nurul Islam Singkawang tidak mengabaikan hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Berdasarkan rapat beberapa kali, hal penting yang mesti dilakukan yakni penyelesaian Detail Engineering Design terkait rancang bangun melalui arsitek yang telah ditunjuk oleh Pemkot Singkawang. DED dimaksud sesuai informasi dan kesepakatan akan diselesaikan bulan Januari 2021.

“Padahal janji awalnya DED akan diselesaikan setidaknya akhir Januari. Ini merupakan kesepakatan dari beberapa kali pertemuan bersama Panitia maupun Wali Kota serta pihak terkait lainnya,” kata H Muslimin, kepada reaktifnews.com, Rabu (24/02/2021).

Poin penting lainnya yakni soal usulan penilaian bangunan Masjid Agung Nurul Islam Singkawang dari Yayasan ke Panitia maupun ke dinas PU. Berapa persen nilai bangunan maupun kelayakan bangunan tersebut. Setelah dilakukan perhitungan persentase kerusakan dari Masjid Agung Nurul Islam tersebut.

Selanjutnya Yayasan maupun Panitia akan melakukan permintaan penilaian dari KPKNL atau KJPP yang ditunjuk oleh Panitia pembangunan maupun Yayasan terkait dengan berapa nilai harga barang/aset Masjid Agung ini setelah dilakukan pembongkaran. Artinya, jika masih di bawah Rp 1 miliar masih bisa dilakukan dengan sistem swakelola, Rp 5 miliar ke bawah lelang terbatas dan Rp 5 miliar ke atas dilakukan lelang secara bebas.

“Saat ini kami pengurus masih belum tahu berapa biaya atau nilai pembongkaran,” ujarnya.

Pengurus dan jamaah bersepakat, termasuk sudah disampaikan kepada panitia bahwa Masjid ini adalah aset umat. Dibangun tahun 1985, maka hasil pembongkaran mohon untuk dikembalikan kepada Masjid Agung itu sendiri.

“Kami meyakini ketika proses ini belum selesai, pembongkaran sudah dilaksanakan, khawatir aset-aset ini bisa terbengkalai atau setelah dibongkar menjadi tidak jelas kemana hasilnya,” terang Muslimin.

Hasil bongkaran, maupun nilai bangunan itu kata Muslimin, yang setelah hasil pelelangan siapapun nanti yang berminat/menang itu seluruhnya akan menjadi kas Masjid Agung dan direncanakan pula sebagai Baitul Mal. Alasannya dari kepengurusan sekarang ingin agar dana tersebut bukan saja untuk kepentingan ibadah dan sosial lainnya, namun juga dapat membantu pemberdayaan sumber daya ekonomi jamaah Masjid Agung.

Pada prinsipnya Pengurus jemaah Masjid Agung Nurul Islam Singkawang sangat mendukung rencana pembangunan ini. Termasuk juga pengurus sangat menyambut baik dan berterima kasih atas harapan visi misi dari Wali Kota Singkawang, untuk merenovasi dan memperindah Masjid Agung Singkawang. Di sisi lain juga berharap, agar Panitia pembangunan khususnya menjalankan hasil kesepakatan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah disepakati bersama.

Muslimin juga mengatakan soal perubahan rencana peletakan batu pertama yang sedianya akan dilaksanakan oleh pejabat dari Kementerian Agama RI usai Salat Jumat (26/02/2021) urung dilaksanakan. Sedianya direncanakan kembali pada hari Rabu (3 Maret 2021).

“Informasi ini dari koordinator pembangunan masjid agung. Rencananya nanti dihadiri oleh Gubernur Kalbar juga,” pungkasnya. (reaktifnews.com/Top)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.