Revitalisasi RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang Perlu Rp395 Miliar

by -811 views
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie saat rapat rancangan revitalisasi RSUD dr. Abdul Aziz pada Rabu, (31/8). Foto: (mediacenter/Kominfo Singkawang)

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang Kota – Sebagai rumah sakit yang ditetapkan menjadi rujukan sebagai komponen dalam sistem pelayanan kesehatan di Kota Singkawang khususnya, RSUD dr. Abdul Aziz Kota Singkawang setidaknya telah berusia 42 tahun sejak berdiri pada 1980 silam.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 718/Menkes/SK/V/2005, tertanggal 11 Mei 2005, RSUD dr. Abdul Aziz Kota Singkawang diketahui telah ditingkatkan kelasnya dari Kelas C menjadi Kelas B Non-Pendidikan.

Cukup beralasan jika revitalisasi RSUD dr. Abdul Aziz Kota Singkawang perlu untuk dilakukan. Guna mendukung upaya tersebut, pada Rabu (31/8/2022) dilakukan rapat rancangan revitalisasi RSUD dr. Abdul Aziz yang dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie.

“Pada rapat ini, kami berupaya memberikan ketegasan terkait wacana revitalisasi rumah sakit dengan lahan yang sudah ada. Kedepannya baru dipikirkan kembali langkah ekspansinya, maka kita akan coba membuat jadwal untuk melakukan pertemuan dan memaparkan wacana ini dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Menteri Kesehatan RI,” ujar Wali Kota cantik ini dihadapan awak media.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Abdul Aziz Kota Singkawang dr. Achmad Nurdin mengatakan Estimasi total biaya realisisasi revitalisasi RSUD dr. Abdul Aziz Kota Singkawang diperkirakan mencapai Rp395 Miliar. Ia juga berharap rancangan revitalisasi ini menjadi perhatian Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar terwujud peningkatan pelayanan kesehatan yang didambakan masyarakat di Kota Singkawang.

“Pembangunan revitalisasi rumah sakit tetap pada lokasi yang sudah ada. Jadi, tidak dipindah ke lokasi baru. Dimana konsep bangunannya vertikal atau bertingkat ke atas dan konsep pembangunannya dilakukan per segmen bangunan. Dilakukan per segmen supaya tidak mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan lainnya,” jelas Achmad Nurdin.

Editor: Topan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.